Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Paser, segera mempersiapkan pembentukan tim uji publik bakal calon kepala daerah setempat, guna menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2015.

"Tim uji publik untuk bakal calon kepala daerah sedang dipersiapkan," kata komisioner KPU Paser Abdul Qoyim di Paser, Selasa.

Persiapan pembentukan tim uji publik, katanya, dilakukan sambil menunggu peraturan KPU.

"Masih menunggu peraturan KPU terkait teknis detailnya seperti bagaimana mekanisme kerja tim uji publik maupun mekanisme pemilihannya," kata Abdul Qoyim.

Tim uji publik calon kepala daerah itu, katanya, beranggotan lima orang yang terdiri atas dua orang dari perguruan tinggi, dua tokoh masyarakat, dan satu komisioner KPU setempat.

Untuk calon anggota tim uji publik dari unsur perguruan tinggi, kata dia, bisa berasal dari perguruan tinggi di Kabupaten Paser, akan tetapi juga bisa dari perguruan tinggi di luar wilayah Paser.

Secara umum, kata Abdul Qoyim, uji publik yang akan dilakukan tim untuk mengetahui sejauh mana kapasitas bakal calon kepala daerah agar bisa diketahui masyarakat.

Namun demikian, katanya, tim uji publik tidak bisa membatalkan bakal calon.

"Intinya, lewat uji publik masyarakat menjadi tahu kapasitas dan kemampuan calon pemimpinnya," ujar Abdul Qoyim.     (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014