Samarinda (ANTARA Kaltim) - Bisa dikatakan tak semua Perusahaan Daerah (Perusda) bisa menghasilkan pendapatan tambahan dalam struktur rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu adanya evaluasi lebih lanjut tentang sistem kerja perusda yang dinilai tak memberi kontribusi pada daerah. Meskipun ada yang telah dibentuk selama puluhan tahun, masih saja cenderung menghabiskan dana dan modal yang sudah diberikan pemerintah tanpa kontribusi untuk pembangunan Kaltim.

Menilik hal ini, Anggota DPRD Kaltim Andi harun mengatakan DPRD akan berupaya kembali mengevaluasi laporan hasil kerja dari perusda ini. Padahal, perusda dituntut menjadi salah satu sektor potensial memberi kontribusi PAD terbesar untuk Kaltim.
 
“Hingga saat ini  banyak perusda yang terdata. Namun dalam hal kontribusi hanya beberapa yang memberikan hasil memuaskan. Misalnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) – Bank Kaltim, Perusda Kelistrikan, dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Padahal masih banyak perusda lain seperti, pertambangan, migas, pertanian, dan lain sebagainya,” kata Andi Harun.

Ditambahkannya, perlu adanya langkah efisien dalam menumbuhkan geliat kinerja perusda ini. Sudah saatnya perusda yang kurang sehat diberikan peringatan keras, agar ada geliat untuk melakukan inovasi terkait kontribusinya untuk daerah. Terutama bagi seluruh stake holder Kaltim, agar lebih memperhatikan evaluasi terhadap seluruh perusda milik provinsi.  Pasalnya, sistem perusda yang tidak sehat disinyalir hanya menambah beban anggaran belanja daerah, sementara timbal balik yang diberikan masih jauh dari harapan.

“Memang, evaluasi terkait perusda ini harus lebih digalakkan lagi. Juga dimaksudkan mendorong kinerja perusda agar dapat menghasilkan PAD, sesuai yang diharapkan. Kalau bisa, jangan ada lagi perusda yang hanya menggerogoti keuangan daerah," sambungnya.
 
Lebih lanjut Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, jika dalam melakukan evaluasi ditemukan yang belum memberikan kontribusi untuk daerah, maka peringatan keras sudah sewajarnya diberlakukan. Supaya ada perubahan dari struktur program kerja atau kepegawaian, yang nantinya berdampak pada perubahan iklim perusda tersebut kearah yang lebih menguntungkan. DPRD Kaltim selaku mitra kerja kepala daerah memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan pemberian anggaran, nantinya juga akan melakukan panggilan rapat kerja dengan mitra atau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait evaluasi perusda ini.

“Rapat kerja dan evaluasi diagendakan agar jumlah perusda yang tidak sedikit diharapkan mampu bekerja lebih maksimal lagi. Hal ini dimaksudkan, jika keseluruhan perusda mampu memberikan kontribusi nyata, bisa dipastikan jika PAD Kaltim pada tahun-tahun mendatang bisa meningkat drastis,” harapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014