Malinau (ANTARA Kaltim) - Koes Plus, grup band yang populer pada tahun 1970-an, pernah menggambarkan betapa luar biasanya kekayaan Indonesia melalui lirik lagunya "Tongkat kayu dan batu jadi tanaman," yang mengambarkan betapa suburnya tanah Indonesia.

Lirik lagu yang sama "bukan lautan hanya kolam susu," yang merupakan penggambaran lain dari Koes Plus tentang kekayaan alam Indonesia. Penggambaran yang unik yang dapat diyakini sebagai sebuah kebenaran. Betapa negeri kita dianugerahi keindahan dan kekayaan alam yang melimpah ruah.

Namun sayang, penggambaran dan imajinasi dalam lagu Koes Plus itu tidak terjadi pada masyarakat kita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Januari 2014 menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai lebih dari 25 juta orang. Pada sejumlah daerah, jumlah orang miskin malah tidak berkurang dan sebagian tinggal di pedesaan.

Melalui buku berjudul Revolusi Dari Desa (Saatnya dalam Pembangunan, Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat) dan Yansen Tipa Padan menawarkan gagasan untuk sungguh-sungguh membangun desa dengan memberi kepercayaan secara penuh pada masyarakat desa.

Yansen sudah bertugas 26 tahun sebagai birokrat di pemerintahan sebagai anak bangsa yang cinta dengan Indonesia, peduli dengan kondisi tersebut terlebih dia sebagai bagian yang turut menentukan strategi dan kebijakan yang sangat menentukan.

"Kita wajib dan bertanggung jawab untuk mendorong dan melakukan sesuatu yang inovatif, kreatif serta berinisiatif untuk mengubah wajah negeri ini," kata Yansen yang saat ini menjabat Bupati Malinau, Kalimantan Utara.

Buku Revolusi Dari Desa yang ditulis Yansen adalah pengalamannya selama menjadi camat sampai menjadi sekretaris daerah selanjutnya menjadi pemimpin di Malinau dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat secara kontekstual.

Paradigmanya sungguh berbeda dan Yansen namakan sebagai konsep "Gerakan Desa Membangun" atau lebih populer disebut GERDEMA. Menurut dia gerakan tersebut digagas dan canangkan setelah melalui perenungan panjang dan mendalam.

Yansen menuangkannya dalam buku Revolusi Dari Desa dengan tebal 180 halaman diterbitkan oleh PT Elex Media Komputindo, Kompas Gramedia yang diluncurkan pertama pada 17 Oktober 2014 di Malinau. Buku tersebut merupakan hasil kajian Doktoral Yansen, kemudian dipraktikannya di Malinau sejak menjabat Bupati Malinau pada 2011.

Sedangkan GERDEMA adalah sebuah paradigma baru dalam pembangunan. Konsep GERDEMA memiliki cara pandang yang spesifik dan fokus terhadap desa. Suatu cara pandang yang berbeda jauh dengan perilaku kebijakan pembangunan oleh banyak pemerintah daerah selama ini.

"Sebagai paradigma baru, GERDEMA merupakan perilaku kebijakan inovatif yang percaya sepenuhnya kepada masyarakat desa," kata Yansen. Dia menyampaikan bahwa masyarakat desa apabila diberi kepercayaan dan tanggung jawab yang jelas, masyarakat desa pasti akan mengemban kepercayaan itu dengan baik.

Jika masyarakat desa dapat dipercaya, dibina dan dibentuk kemampuannya, maka mereka menjadi terampil untuk menjalankan tugas dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa. Hasilnya, niscaya pembangunan akan lebih apresiatif melahirkan kekuatan besar dalam mewujudkan perubahan yang maju dan sejahtera.

Buku Revolusi Dari Desa tersebut dapat menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintahan Desa, masyarakat, para wiraswasta bahkan berbagai pihak yang ingin memahami dan belajar tentang bagaimana membangun desa secara tepat.

Testimoni dalam buku tersebut disampaikan oleh beberapa Guru Besar diantaranya Guru Besar Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.Si menyebutkan penulis buku tersebut dapat dikategorikan sebagai birokrat ilmuwan dan ilmuwan birokrat. Yansen dikatakannya punya pengalaman panjang dalam dunia praktik pemerintahan, diawali sebagai praktisi di daerah-daerah terpencil.

Tulisan Yansen menawarkan gagasan agar pembangunan sebaiknya dimulai dari bawah, sejalan dengan gagasan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, Ketua Program Studi Program Doctor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang, Prof. Dr. Soesilo Zauhar, MS menyebutkan dalam Gerakan Desa Membangun, semua lokal knowledge, pengetahuan dan teknologi lokal, tidak dianggap semata-mata sebagai modal ekonomi, tetapi juga diperlakukan sebagai modal sosial. Inilah kekhasan dan kunci keberhasilan dari program GERDEMA.

Menurut Soesilo, Yansen dalam menulis bukunya menyampaikan ide yang cemerlang dan kepemimpinannya yang kredibel, kapabel dam acceptable. Diharapkannya buku tersebut mampu menginspirasi pihak lain untuk membawa kesejahteraan masyarakat luas menggapai masyarakat yang kemakmuran dan keadilannya semakin meningkat.

Sedangkan Kepala Desa Pelita Kanaan, Malinau, Musa menyebutkan sejak pelaksanaan program GERDEMA, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan yaitu Musyawah Rencana Pembangunan Desa (Musrebangdes) cukup bagus.

Masyarakat semangat untuk menyampaikan usulannya. Begitu pula dengan pelaksanaan kegiatan, masyarakat sudah banyak terlibat karena sistem pelaksanaannya secara swadaya masyarakat



Revolusi di Heart of Borneo

Malinau yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia memiliki potensi keindahan alam baik flora maupun fauna sebagai salah satu modal pariwisata. Yansen adalah Bupati Malinau kedua. Sebagian besar nasyarakatnya berprofesi sebagai petani, wajar jika sektor pertanian menjadi salah satu komitmen.

"Selain itu, Malinau juga memiliki kekayaan budaya yang amat banyak, yang akan menjadi salah satu daya tarik tertinggi dalam pariwisata. Pemda Malinau menetapkan kebijakan Pariwisata berdasarkan kekuatan-kekuatan tersebut," kata Yansen.

Misalnya Malinau mencanangkan komitmen kabupaten konservasi. Komitmen tersebut membuat Malinau sebagai salah satu konservasi terbesar di Indonesia dan salah satu paru-paru dunia. Tidak salah jika Malinau dijuluki sebagai Heart of Borneo.

"Itulah sebabnya Pemda Malinau menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu komitmen utama. Apalagi Pariwisata memberikan nilai tambah yang tinggi untuk masyarakat. Tentu hak ini akan menopang kekuatan ekonomi daerah dan nasional," kata Yansen.

Pemerintah Kabupaten Malinau mengambil kebijakan yang menumbuhkembangkan semangat partisipasi dan pengembangan aset Pariwisata misalnya kesenian, kerajinan dan berbagai sarana penunjang.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan tiga desa wisata, sekaligus sebagai contoh untuk sejumlah desa lainnya. Ketiga desa itu yakni Desa Setulang di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Desa Long Alango dan Desa Apau Ping di Kecamatan Bahau Ulu.

Menurut Yansen penetapan desa wisata adalah desa yang memiliki kekuatan pada sektor sosial budaya dan lingkungannya, seperti tarian, seni ukir, seni suara tradisional, keterampilan bercocok tanam dan ramuan obat-obatan.

Demikian pula sejumlah kearifan lokal dalam memelihara lingkungan, antara lain Tana Tepun, Pulung Kera dan Tana Ulen. Desa wisata itu juga memiliki keanekaragaman hayati. Hal-hal itulah yang jarang dimiliki oleh wilayah lain.



Percaya sepenuhnya kepada rakyat

Sebagai kekuatan penyeimbang konsistensi pelaku pembangunan dibutuhkan peran serta masyarakat desa.

"Upaya untuk meningkatkan partisipasi itu sangat diperlukan agar mereka sadar bahwa sesungguhnya hakikat pembangunan desa semestinya datang dari mereka, dilakukan oleh mereka dan akhirnya akan memberi manfaat secara langsung untuk mereka sendiri," kata Yansen.

Di sinilah sebenarnya pemahaman tentang percaya sepenuhnya kepada rakyat. Sudah saatnya peran para elite pembangunan yang menguasai dan mengendalikan berbagai instrumen kebijakan bertindak dengan penuh inisiatif, aktif dan kreatif dalam mengarahkan membentuk dan membimbing masyarakat agar mampu mencerna, memahami dan mengevaluasi sekaligus mampu memecahkannya secara mandiri menggunakan kearifan lokal yang dimiliki dalam menghadapi persoalan yang dialami.

Yansen menegaskan bahwa revolusi dari desa merupakan sebuah gerakan dari bawah, yang juga dapat bermakna gerakan dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Aspek pendanaan tersebut sangat penting dalam menyukseskan Gerak Desa Membangun.

"Dalam hubungan melaksanakan berbagai urusan yang telah diserahkan oleh Pemda Malinau kepada Pemerintah Desa sebagai konsekuensi dari pemberlakuan otonomi penuh di desa, maka sangat dibutuhkan dana sesuai kebutuhannya. Aspek dana menjadi sangat vital untuk menopang pembangunan desa yang telah dirancang melalui mekanisme perencanaan desa," kata Yansen.

Pemkab Malinau telah melimpahkan 31 kewenangan kepada setiap kecamatan dan menyerahkan 33 urusan kepada Pemerintah desa. Menurut Yansen penyerahan kewenangan dan urusan substansinya dapat mengubah tatanan masyarakat desa, termasuk dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran.

Buku yang terdiri dari tujuh bab tersebut juga berisi foto-foto diantaranya waktu Yansen dalam menunaikan tugas sebagai Bupati Malinau melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Malinau - Serawak, Malaysia melalui jalur Sungai Bahau, Kecamatan Bahau dengan menggunakan perahu tradisional.

Untuk pola keuangan GERDEMA dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber utama sebagai kekuatan pengelolaan keuangan desa adalah Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes).

Proses pelaksanaan APBDes tersebut dilakukan dengan berpedoman kepada Peraturan Bupati Malinau (Perbup) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Diantaranya berazaskan pengelolaan keuangan desa yang meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

"Untuk lebih meningkatkan mutu penyelenggaran GERDEMA agar lebih menjadi lebih berkualitas, maka dilakukan dua prinsip utama pengawasan yakni preventif dan represif," kata Yansen.

Dia sampaikan bahwa desa sebagai komunitas terbesar, tempat hidupnya 60 persen warga negara Indonesia yang berarti kita harus arif dan bijaksana untuk menjalankan strategi yang tepat dalan mengelola persoalan rakyat.

Namun hal penting yang jadi catatan buku Revolusi Dari Desa adalah konsep GERDEMA terbukti berdampak besar terhadap terjadinya perubahan perilaku yang positif dan bermanfaat dalam membentuk kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Konsep GERDEMA hadir sebagai jawaban untuk perkembangan pemerintahan desa. Bahkan GERDEMA tergolong sebuah inovasi karena belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah manapun. Itu sebabnya, pada tahun 2013, konsep GERDEMA di Malinau termasuk dalam penerima penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri.

Syaratnya dengan memberi kepercayaan sepenuhnya, melakukan pembinaan dan pendampingan yang konsisten dan terus menerus kepada pemerintah desa, masyarakat desa dan pelaku ekonomi di desa. Kemampuan penyelenggaraan pemerintah desa inilah yang menjadi tujuan utama suksesnya Gerakan Desa Membangun.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014