Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menyalurkan Rp1,19 miliar untuk membantu 425 korban kebakaran dari 104 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Penajam RT 09 dan RT 10.

"Saya sudah tanda tangani persetujuan bantuan untuk warga Pasar Lama yang menjadi korban kebakaran. Kami usahakan pekan ini, bantuan sudah disalurkan," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ, Rabu.

Data korban kebakaran tersebut kata Mustaqim, merupakan data rill yang akurat sehingga tidak bisa diubah, karena data itu sudah disepakati oleh berbagai pihak yang telah ditandatangani Lurah, Camat, Babinsa, Kantibmas, LPM, Danramil serta Ketua RT 09 dan RT 10 melalui berita acara.

Dana bantuan tersebut tambah Mustaqim akan diberikan per KK dan bukan perorangan dengan besaran bantuan diberikan berdasarkan kategori.

Korban kebakaran sekaligus pemilik rumah lanjut Mustaqim akan diberikan bantuan Rp10 juta, korban yang hanya penyewa rumah Rp5 juta sedangkan pemilik rumah tetapi bukan korban mendapat bantuan sebesar Rp8 juta.

"Bantuan yang kami salurkan berupa uang tunai dan tergantung penerima digunakan untuk apa. Pemerintah memberikan bantuan ini untuk meringankan beban mereka," kata Mustaqim.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar kata Mustaqim, telah meminta agar dilakukan penataan di lahan bekas kebakaran tersebut, agar dapat diberikan bantuan rumah layak huni bagi para korban kebakaran.

"Terlebih dahulu harus dipastikan, bahwa lahan bekas kebakaran benar-benar milik korban kebakaran yang bersangkutan," katanya.

"Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus turun memastikan lahan itu, milik korban bersangkutan sebelum membangun rumah layak huni. Lahan bekas kebakaran itu kemudian ditata rapi, sehingga rumah tidak berdempet-dempetan seperti sebelumnya," ungkap Mustaqim.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014