Penajam (ANTARA Kaltim) - Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi mengatakan, sebanyak 52 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 yang lulus berkas, tidak bisa mengikuti tes yang akan dilaksanakan pada 23-25 Oktober 2014.

"Sebanyak 50 pelamar CPNS tidak bisa ikut tes, karena yang bersangkutan belum mengambil kartu ujian, sampai batas akhir yakni Rabu (22/10) pukul 16.00 Wita," ungkap Nanang Karwiadi, Rabu.

Sedangkan, dua orang lainnya kata Nanang Karwiadi digugurkan pada saat pengambilan kartu ujian di BKD karena setelah diperiksa, ternyata kedua pelamar CPNS tersebut memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tidak sama di kartu registrasi dengan KTP yang bersangkutan.

Dari 1.199 pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas tambah Nanang Karwiadi, hanya 1.147 pelamar CPNS yang bisa mengikuti tes yang akan mengunakan sistem "Computer Assisted Test" (CAT).

"Ujian akan dimulai pukul 08.00, dan peserta harus datang satu jam sebelum tes dilaksanakan. Tes kami adakan empat sesi pada hari pertama, tiga sesi pada hari kedua dan lima sesi pada hari terakhir. Peserta harus datang lebih awal, karena terlambat beberapa menit saja tidak diperbolehkan ikut ujian," kata Nanang Karwiadi.

Sebelum memasuki ruangan tambah Nanang Karwiadi, peserta harus menunjukkan kartu tes serta KTP kepada panitia.

"Peserta juga dilarang membawa tas, alat tulis dan alat komunikasi ke dalam ruangan. Kami sudah menyiapkan tempat penitipan barang dekat pintu masuk ruangan tes. Kami juga melibatkan kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tes berlangsung," ujar Nanang Karwiadi.  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014