Samarinda (ANTARA Kaltim) – Aktivitas pertambangan di Kaltim terkadang berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Tambang yang berada di dekat permukiman warga dirasa membuat resah. Terlihat banyaknya keluhan terlontar dari aktivitas pertambangan tersebut. Seperti kebisingan, banjir lumpur, pembuangan limbah sembarangan yang berdampak buruk bagi ekosistem alam.

Peraturan daerah (Perda) untuk tambang sendiri belum bisa dikatakan efektif. Ada saja dari sekian perusahaan tambang  dibangun tepat dekat dengan permukiman warga. Perlu adanya pengecekan terhadap kegiatan tambang, tentang perizinan dalam beroperasi agar tidak merugikan warga sekitar.

Menyikapi hal ini, legislator dari Fraksi Hanura Rama Alexander Asia mengatakan, Perda tambang memang sudah ada, tapi tidak diterapkan secara maksimal. Sehingga berdampak negatif ke masyarakat. Kerugian aktivitas tambang dapat dilihat dari berbagai aspek. Baik aspek sosial, lingkungan, hukum, dan keselamatan.

“Perusahaan tambang yang sudah beroperasi di permukiman harus segera diberhentikan. Manusia lebih penting dari perusahaan itu sendiri. Tidak dibenarkan apabila manusia dikorbankan demi keuntungan semata,” tegas Rama.

Harusnya ada tindakan tegas terkait hal ini. Misalnya, menutup tambang yang berindikasi merugikan masyarakat.
Kegiatan reklamasi pascatambang juga harus diberlakukan agar lingkungan tetap terjaga.

“Penegak hukum harus melakukan tindakan tegas. Wilayah tambang harus diperbaiki sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat. Terutama yang berada disekitar lokasi tambang,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014