Samarinda  (Antara Kaltim) - Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur periode 2014-2019 dilantik melalui rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji jabatan, Kamis .

Pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap ketiga unsur pimpinan DPRD itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Nasrulloh.

Mereka yang dilantik tersebut yakni Ketua DPRD Nanang Ali dari Partai Golkar, Wakil Ketua Sudirman dari PDIP, serta Syahruddin M Noor dari Partai Demokrat.

Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali menyatakan, lembaga legislatif dituntut mengembangkan demokrasi dan menyejahterakan masyarakat serta menjalin hubungan yang serasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Anggota DPRD harus mampu mewakili daerah, tapi tidak mengabaikan daya kritis dan kontrol dalam upaya perbaikan, termasuk peningkatan kinerja anggota DPRD," ujar Nanang Ali.

Anggota DPRD kata Nanang Ali, memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Untuk itu, sebelum dilakukan pembahasan APBD Perubahan, maka langkah awal akan dibentuk kelengkapan DPRD," katanya.

"Pembentukan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan komisi serta Badan Legislasi Daerah (Balegda), adalah langkah awal sebelum mengerjakan tugas selanjutnya," ujar Nanang Ali.

Sementara, Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar mengatakan, pelantikan unsur pimpinan DPRD merupakan kejadian yang bersejarah.

Ia berharap, DPRD bisa melakukan percepatan pembentukan alat kelengkapan dan kebijakan daerah.

Selain itu, katanya, hubungan DPRD dan Pemkab Penajam Paser Utara harus sejajar dan menjadi mitra sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, demi membangun daerah itu ke arah yang lebih baik.

"Hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus dijaga dan ditingkatkan lagi, dalam upaya membangun Penajam Paser Utara agar bisa lebih maju dan sejahtera. Saya yakin hubungan dengan legislatif nanti tidak ada masalah dan bisa ditangani," kata Yusran Aspar.

Sementara, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya tiga anggota tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, yakni, Jon Kenedy, Jamaluddin serta Baharuddin Muin. (*)

 

Pewarta: Oleh Amirullah

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014