Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penanaman kecintaan terhadap lingkungan perlu dilaksanakan sejak dini bagi anak-anak untuk melahirkan prilaku peduli dan berbudaya lingkungan. Apalagi, Kaltim yang kaya sumber daya alam harus dijaga dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai modal pembangunan berwawasan lingkungan.    

Salah satu upaya yang sangat baik dilakukan untuk memupuk kecintaan lingkungan sejak dini bagi para pelajar adalah melalui Program Sekolah Adiwiyata.

“Program Sekolah Adiwiyata dilakukan warga sekolah melalui kebijakan peduli lingkungan, dengan kurikulum yang telah mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam mata pelajaran," Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi usai pembukaan Lomba Ajang Kreatifitas Sekolah Adiwiyata se-Kaltim dan Kaltara, Jumat (3/10).

Dari ajang kreatifitas tersebut, diharapkan sekolah-sekolah dapat menampilkan kegiatan apa saja yang telah dilakukan terkait pelaksanaan program adiwiyata ini.  kegiatan yang telah dilakukan akan menjadi bagian dari penilaian.

Salah satu penilaian yang akan dilakukan oleh dewan juri adalah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan silabus oleh tenaga pendidik/guru sesuai kurikulum 2013.

“Dalam hal ini seorang guru harus menyusun tujuan pembelajaran, materi yang akan diberikan ke siswa, metode pengajaran dan penilaian hasil belajarnya, sehingga guru dapat mencapai hasil maksimal karena segala sesuatu yang akan diberikan ke siswa/anak didik sudah direncanakan dengan baik,” jelasnya.

Penanaman kecintaan lingkungan kepada anak-anak juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pembangunan lingkungan terutama terkait penyusunan rencana aksi daerah dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca (RAD GRK 2010-2020). Karena, salah satu sumber emisi gas rumah kaca yang menjadi sasaran adalah pengelolaan limbah domestik terkait sampah.

Pengelolaan  sampah saat ini yang masih berprinsip kumpul angkut buang sudah saatnya harus berpindah ke prinsip 3R, yakni reduce (mengurangi sampah), reuse (guna ulang sampah) dan recycle (daur ulang).

“Prinsip 3R ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyongsong kebijakan baru pengelolaan sampah kota. Sampah harus dikurangi mulai dari sumbernya dan sampah harus diolah untuk dimanfaatkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah,” jelasnya.

Untuk itu, kegiatan 3R yang telah dilakukan sekolah adiwiyata dimanfaatkan untuk disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui pentingnya upaya pengurangan sampah yang dibuang serta mengoptimalkan pemanfaatan kembali dari sampah tersebut dengan sasaran akhir yang ingin dicapai, yaitu mengubah cara pandang (paradigma) masyarakat terhadap sampah dan pentingnya kebersihan lingkungan.

Mengubah perilaku masyarakat baik dalam mengelola dan mengolah sampah di tempat tinggalnya maupun di lingkungan sekitarnya. Mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan tapi pada tempat yang telah disediakan. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung program implementasi 3R skala kota yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Apalagi untuk diketahui pemerintah Kaltim telah melakukan deklarasi bebas sampah tahun 2020 yang dilaksanakan di Balikpapan 20 Agustus 2014. Karena itu, melalui kegiatan ini memberikan ruang kreatifitas sekolah adiwiyata untuk mengembangkan program adiwiyata sekaligus berbagi pengetahuan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada masyarakat,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay)

 
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014