Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion Infantri Linta Udara 433/Kostrad berhasil mengamankan minuman keras yang diselundupkan dari Malaysia.

Komandan Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infantri Lintas Udara (Yonif Linud) 433/Kostrad Letkol Inf Agustatinus Sitepu di Nunukan, Jumat, mengemukakan kronologis penangkapan minuman keras asal Malaysia dilakukan pada Jumat (3/10) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di salah satu kapal angkutan resmi penumpang Tawau (Malaysia-Nunukan).

"Pemilik minuman keras tersebut sempat berusaha mengelabui petugas dengan memanjat pagar besi pelabuhan yang tingginya sekitar 2,5 meter pada dini hari saat petugas tidak ada," katanya.

Namun, kata Agustatinus Sitepu, prajuritnya telah mendapatkan informasi bahwa terdapat minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng asal Malaysia pada kapal angkutan resmi yang tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan pada Kamis sore (2/10).

"Jadi sebelum dilakukan penangkapan kami telah mendapatkan informasi bahwa pada salah satu kapal resmi yang berangkat dari Tawau memuat minuman keras asal Malaysia," katanya.

Pada saat kapal yang dirahasiakan namanya, kata dia, pihaknya melakukan penggeledahan bersama petugas bea dan cukai setempat tetapi tidak menemukan barang bukti.

Ia menyebutkan, minuman keras yang ditangkap itu sebanyak 336 kemasan yang terdiri dari merek red bull whysky 96 botol, royal stout 240 kaleng.

Minuman keras yang ditangkap Prajurit Satgas Pamtas itu rencananya akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan selaku instansi berwewenang untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Hanya saja pemilik minuman keras tidak ikut diamankan dengan alasan kemanusiaan, ujarnya.

Sebelumnya Kamis (2/10), pasukan Pamtas ini juga berhasil menangkap ratusan kemasan minuman keras asal Malaysia dan telah diserahkan kepada Bea Cukai setempat.(*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014