Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kawasan hutan lindung Wehea yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, terancam menyusut akibat adanya rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur, kata Koordinator Profauna Borneo Program, Bayu Sandi.
"Pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur mengancam penyusutan hutan lindung Wehea," ungkap Bayu Sandi, dihubundi Antara dari Samarinda, Senin.
Hutan lindung Wehea seluas 38.000 hektare itu berada di ketinggian 250 meter di Timur sampai 1.750 meter di Barat, dengan tipe hutan mulai dari dataran rendah hingga hutan pegunungan.
Berdasarkan hasil penelitian The Nature Conservancy, di Hutan Lindung Wehea terdapat berbagai jenis satwa liar antara lain, 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, 12 hewan pengerat, sembilan jenis primata dan 59 jenis pohon bernilai ekonomi.
Salah satu primata yang menggantungkan hidupnya terhadap kelestarian Hutan Wehea adalah orangutan (pongo pygmaeus).
"Kami khawatir, jika pemekeran wilayah Kutai Timur itu terjadi, pada 2015 nanti hutan lindung Wehea akan menyusut hingga tersisa 32.000 hektare saja karena sebagian kawasan hutan itu akan masuk ke wilayah Kabupaten Berau," kata Bayu Sandi
Kawasan hutan lindung Wehea lanjut Bayu Sandi sebelumnya merupakan kawasan hutan ekploitasi perusahaan HPH (hak pengusahaan hutan) PT Gruti III dan pada 1995 digabung dengan PT Inhutani II menjadi PT Loka Dwihutani.
Selanjutnya, kawasan itu ditetapkan sebagai Hutan Lindung Nasional melalui SK (Surat Kepurusan Menteri Kehutanan) sebagai hutan lindung nasional.
"Kawasan HPH milik PT Loka Dwihutani itu seluas 38.000 hektare dan seluruhnya ditetapksan sebagai kawasan Hutan Lindung. Namun, jika pemekaran itu terjadi maka akan ada perubahan garis batas dan sebagain kawasan masuk ke wilayah Kabupaten Berau," katanya.
"Itulah salah satu komitmen kami (Profauna Borneo Program) membantu masyarakat Adat Dayak yang selama ini berfungsi sebagai `Petkuq Mehuey` atau penjaga hutan Wehea," ungkap Bayu Sandi.
Atas kepedulian Masyarakat Adat Wehea menjaga kawasan hutan itulah tambah Bayu Sandi, pada 2009 Kepala Adat setempat mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Isu perlindungan hutan Wehea itu menjadi unik dan mendapat perhatian dunia internasional karena dijaga oleh masyarakat adat," ujar Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur mengancam penyusutan hutan lindung Wehea," ungkap Bayu Sandi, dihubundi Antara dari Samarinda, Senin.
Hutan lindung Wehea seluas 38.000 hektare itu berada di ketinggian 250 meter di Timur sampai 1.750 meter di Barat, dengan tipe hutan mulai dari dataran rendah hingga hutan pegunungan.
Berdasarkan hasil penelitian The Nature Conservancy, di Hutan Lindung Wehea terdapat berbagai jenis satwa liar antara lain, 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, 12 hewan pengerat, sembilan jenis primata dan 59 jenis pohon bernilai ekonomi.
Salah satu primata yang menggantungkan hidupnya terhadap kelestarian Hutan Wehea adalah orangutan (pongo pygmaeus).
"Kami khawatir, jika pemekeran wilayah Kutai Timur itu terjadi, pada 2015 nanti hutan lindung Wehea akan menyusut hingga tersisa 32.000 hektare saja karena sebagian kawasan hutan itu akan masuk ke wilayah Kabupaten Berau," kata Bayu Sandi
Kawasan hutan lindung Wehea lanjut Bayu Sandi sebelumnya merupakan kawasan hutan ekploitasi perusahaan HPH (hak pengusahaan hutan) PT Gruti III dan pada 1995 digabung dengan PT Inhutani II menjadi PT Loka Dwihutani.
Selanjutnya, kawasan itu ditetapkan sebagai Hutan Lindung Nasional melalui SK (Surat Kepurusan Menteri Kehutanan) sebagai hutan lindung nasional.
"Kawasan HPH milik PT Loka Dwihutani itu seluas 38.000 hektare dan seluruhnya ditetapksan sebagai kawasan Hutan Lindung. Namun, jika pemekaran itu terjadi maka akan ada perubahan garis batas dan sebagain kawasan masuk ke wilayah Kabupaten Berau," katanya.
"Itulah salah satu komitmen kami (Profauna Borneo Program) membantu masyarakat Adat Dayak yang selama ini berfungsi sebagai `Petkuq Mehuey` atau penjaga hutan Wehea," ungkap Bayu Sandi.
Atas kepedulian Masyarakat Adat Wehea menjaga kawasan hutan itulah tambah Bayu Sandi, pada 2009 Kepala Adat setempat mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Isu perlindungan hutan Wehea itu menjadi unik dan mendapat perhatian dunia internasional karena dijaga oleh masyarakat adat," ujar Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014