Samarinda (ANTARA Kaltim) – Dalam upaya melaksanakan tugas kedewanan, sosialisasi langsung ke masyarakat merupakan hal penting. Sosialisasi merupakan cara efektif dalam menyerap aspirasi. Selain mengetahui keinginan masyarakat, sosialisasi juga bertujuan lebih mengakrabkan diri dengan konstituen.

Siti Qomariah selaku anggota DPRD Provinsi Kaltim 2014-2019 mengatakan, sewajarnya jika masa reses (turun dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat) dimanfaatkan oleh tiap anggota dewan untuk lebih mengakrabkan diri dengan konstituen mereka.

Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Reses ini juga lebih mengakrabkan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Banyak hal yang bisa didapat dari reses. Berbeda dari surat laporan aspirasi yang biasa masuk ke kantor dewan. Dalam reses, kita bisa mendengar langsung keinginan masyarakat,” kata Siti Qomariah.

Dalam reses ini juga, anggota DPRD Provinsi Kaltim dapat mencari solusi dalam upaya lebih memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama daerah yang letaknya jauh dari perkotaan. Juga dapat diketahui apa sebenarnya kelemahan yang ada di daerah tersebut, dan dapat segera dicarikan solusinya. Seperti penambahan infrastuktur dari sektor pendidikan, melakukan penyuluhan motivasi keterampilan, terutama ilmu pertanian di kawasan masyarakat pedalaman.

“Masyarakat di wilayah pedalaman ini sangat minim dalam hal mendapatkan informasi, pendidikan dan akses jalan. Jadi sudah sewajarnya jika pemerintah memiliki program dalam upaya memajukan mereka,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014