Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan membangun rumah sewa bergulir untuk menyiapkan rumah tinggal bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu.

"Kami sedang membuat perencanaan untuk pembangunan rumah sewa bergulir itu. Jadi nanti rumah sewa ini bisa dinikmati masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Rumah sewa tersebut, pada jangka waktu tertentu akan menjadi halk milik warga yang menyewanya," ungkap Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Senin.

Warga kurang mampu yang menempati rumah tersebut kata Yusan Aspar tetap diwajibkan membayar sewa, namun pada jangka waktu tertentu, rumah itu akan menjadi hak miliknya.

Konsep rumah sewa bergulir yang diperuntukan bagi warga Penajam Paser Utara yang kurang mampu kata dia, akan diwujudkan secepatnya.

"Rumah sewa bergulir itu akan dibangun dengan tipe 45. Lokasi pembangunan untuk tahap pertama, rencananya akan dibangun di Nipah-nipah diatas lahan 10 hektare dan lahan itu sudah dibebaskan," kata Yusran Aspar.

Selain di Nipah-nipah, pembangunan rumah sewa bergulir juga lanjut Yusran Adpar akan dibangun di Kecamatan Babulu dengan luasan lahan milik pemerintah sekitar 20 hektare.

"Rumah sewa bergulir tersebut, akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Syarat utama adalah merupakan warga Penajam Paser Utara sesuai dengan KTP dan kurang mampu dan yang bersangkutan juga belum pernah memiliki rumah," ujar Yusran Aspar.

Meskipun pembangunan rumah sewa bergulir tersebut telah disubsidi, namun tambah Yusran aspar, penghuni tetap diwajibkan membayar uang sewa Rp500.000 per bulan.

"Jika dalam tahap pertama dibangun sebanyak 200 unit rumah sewa bergulir, maka dalam setiap bulan akan terkumpul yang sewa Rp100 juta. Uang sewa tersebut, akan kembali digunakan untuk membangun rumah yang akan diberikan kepada warga lainnya yang kurang mampu," katanya.

"Selain untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki rumah, program ini juga untuk mengurangi rumah kumuh karena warga yang kurang mampu dibangunkan rumah yang layak huni," ujar Yusran Aspar.

Sehngga kata Yusran Asdpar, secara perlahan rumah kumuh di Penajam Paser Utara akan hilang, karena warga yang kurang mampu telah dibangunkan rumah yang layak huni.

"Tipe 45 itu sudah cukup luas. Jika dalam jangka waktu 10 tahun rumah telah ditempati, maka bisa menjadi hak milik," ujar Yusran Aspar. ***3***

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014