Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri untuk menegaskan pentingnya menjaga netralitas pada Pilkada 2024.

"Netralitas bukan hanya soal tidak memilih, tetapi juga soal tidak terlibat aktif dalam kampanye atau kegiatan lain yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon," ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutim Maya Sari, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin.

Ia menegaskan netralitas ASN, TNI, dan Polri merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik.

Maya menjelaskan para ASN, TNI, Polri dilarang memperlihatkan dukungannya, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia juga berpesan agar tidak menghadiri setiap kampanye yang berlangsung.

"Postingan dukungan di media sosial, berfoto bersama calon sambil mengenakan simbol keberpihakan, atau hadir dalam kampanye dengan mengenakan seragam dinas merupakan contoh tindakan yang melanggar netralitas," jelas Maya.

Bawaslu Kutim mengimbau khusus kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri  serta Kepala Desa yang bertugas di Kabupaten Kutim untuk menjaga netralitasnya.

Meskipun katanya di Kutim belum ada tercatat kasus pelanggaran netralitas. Bawaslu Kutim mengantisipasi hal-hal tersebut jangan sampai terjadi di Kutim.

"Kami ingin semua pihak, baik ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa, tetap sadar dan konsisten menjaga netralitas mereka selama Pilkada ini," kata Maya.

 

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024