Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta didampingi Wakil Ketua Yahya Anja, Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung D, Jumat (29/8) resmi menyetujui anggaran dan pelaksanaan pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) dan penyelesaian pelaksanaan jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Rapat Paripurna ke-27 kemarin sekaligus menjadi yang terakhir bagi anggota DPRD masa bakti 2009-2014. Mengingat pada Senin (1/9) lusa, DPRD masa bakti 2014-2019 akan dilantik.

Menurut Ketua DPRD Kaltim, persetujuan terhadap usulan pemerintah provinsi tersebut disepakati dalam rapat dewan dan telah sesuai dengan mekanisme.
 
 Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek juga telah meyampaikan permohonan persetujuan anggaran untuk pembangunan jalan bebas hambatan dengan pola multi years (tahun jamak) serta percepatan pembangunan Bandara Udara Samarinda Baru  untuk konstruksi runway guna mendukung fasilitas dari sisi udara.

 â€œUntuk sampai pada tahap persetujuan sudah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, seperti rapat-rapat dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU sudah dibahas cukup panjang. Hingga akhirnya pada rapat paripurna ini menyetujui anggaran dan pelaksanaan pembangunan konstruksi runway Bandar udara samarinda baru serta anggaran dan pelaksanaan pembangunan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda dilaksanakan dengan pola kontrak tahun jamak pada tahun 2014-2018,” ungkap M Syahrun.

 Sementara terkait persetujuan tersebut Surat Keputusan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi. Selain persetujuan  oleh DPRD Kaltim  terkait dua program pembangunan tersebut, dalam rapat paripurna juga disahkan jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa sidang ketiga, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua  dan penutupan masa sidang kedua diikuti oleh pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2014. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)


 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014