Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim  dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (26/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja.

Dalam rapat tersebut BPK Perwakilan Kaltim disebutkan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan penggunaan keuangan Pemprov Kaltim. Seperti diketahui, tahun sebelumnya yaitu pada Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun 2012, Kaltim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menilai hasil penyusunan laporan keuangan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan kriteria berdasarkan Undang-Undang sebagaimana kesesuaian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Kita ambil hikmahnya atas opini Wajar Dengan Pengecualian oleh BPK. Sebelumnya kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mungkin kali ini kita sedikit lengah sehingga kali ini kita mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian,” ungkap M Syahrun.

Meski demikian Ketua DPRD Kaltim meyakini ke depan prestasi WTP itu bisa dicapai kembali dengan perbaikan-perbaikan. Lebih lanjut ia mengatakan, apa yang telah didapat tentu akan menjadi pelajaran. Kekurangan-kekurangan apa saja yang perlu diperbaiki tentu perlu dilakukan.

“Prestasi WTP yang pernah kita raih sebelumnya bisa menjadi pemicu agar ke depan dapat meraih prestasi yang sama serta tetap mempertahankan prestasi WTP,” harapnya. Sehingga menurut M Syahrun, apa-apa saja yang perlu segera diperbaiki harus segera dilaksanakan.

Setelah ini, lanjut M Syahrun, LHP yang telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Kaltim akan dikaji dan dipelajari, terutama isi laporan mengenai apa-apa saja yang perlu diperbaiki. “Tentunya bersama-sama dengan komisi yang membidangi dan bersama dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rekomendasi dari BPK ini,” kata M Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014