Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni menegaskan, hasil penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan 2023 merupakan wujud dari komitmen Kota Nusantara mengelola pemerintahan yang baik.
 
OIKN berhasil meraih opini WTP untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, hasil penilaian laporan keuangan tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
 
Penilaian WTP yang diberikan BPK RI, kata Raja Juli Antoni melalui keterangan pers yang diterima di Penajam, Kalimantan Timur, Selasa, bukti nyata dari komitmen OIKN untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dalam sektor pengelolaan keuangan negara sejak awal.
 
"WTP capaian yang luar biasa sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada 2022, karena baru pertama kali sampaikan laporan keuangan langsung dapat opini WTP," ujarnya.
 
OIKN bakal terus melakukan upaya untuk mempertahankan standar tinggi penilaian laporan keuangan tersebut dalam setiap aspek operasional, lanjut dia, karena WTP adalah kewajiban dan komitmen mempertahankan pengelolaan keuangan negara yang baik.
 
Opini WTP yang diberikan BPK RI tersebut menggambarkan OIKN telah memenuhi kewajiban menyajikan laporan keuangan secara wajar seluruh aspek material sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).
 
Penilaian WTP juga menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan OIKN, kata Raja Juli Antoni, telah sesuai tata kelola yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
"Internal OIKN agar menyadari pentingnya opini WTP laporan keuangan untuk kredibilitas di mata publik," tambah Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
 
Perolehan WTP terhadap laporan keuangan tersebut menjadi sebuah kewajiban, menurut dia, serta sebagai kredibilitas di mata publik dan investor dalam pengelolaan keuangan.
 
Selain menyerahkan laporan hasil audit kepada Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni pada acara serah terima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan 2023, BPK RI juga datang ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan laporan hasil audit kepada Plt Kepala OIKN selaku Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
 
BPK RI memberikan apresiasi kepada OIKN atas kerja sama yang telah terjalin, sehingga BPK RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandat sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri dalam mengawal keuangan negara.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024