Nunukan (ANTARA Kaltim) - Ratusan petani kelapa sawit di Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar demontrasi di depan pabrik CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan Malaysia.

Demontrasi tersebut dipicu atas kebijakan perusahaan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) milik warga Malaysia yang mewajibkan petani yang menjual tandang sawit segar (TBS) di perusahaan itu membayar sebesar Rp125.000 per ton, ujar Koordinator Lapangan Aksi, Ramadi di Seimenggaris, Selasa sore.

Petani yang sebagian besar warga transmigrasi ini merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan ini karena ditentukan sepihak atau tanpa melibatkan petani membicarakannya, ujar dia.

"Kami sebagai petani kelapa sawit sangat dirugikan atas kebijakan diwajibkan membayar Rp125.000 per ton yang ditentukan sepihak oleh perusahaan (PT NJL)," kata Ramadi yang dibenarkan ratusan petani lainnya sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Akan Tutup Kilang Sawit Ini Secara Paksa Sebelum Ada Kepastian Dari Perusahaan".

Pembayaran yang diistilahkan pemotongan persentase buah yang diberlakukan investor asing itu sejak Juni 2014. Ramadi mengungkapkan, warga transmigrasi yang seluruhnya memiliki lahan kelapa sawit ini sangat resah.

Menurut Ramadi, pembayaran yang diwajibkan kepada petani beralasan untuk biaya transportasi kapal tongkang CPO dan biaya transportasi inti sawit.

Ia menambahkan, sekaitan dengan demontrasi yang dilakukan petan kelapa sawit pihak perusahaan tidak berusaha menemuinya membicarakan hal tersebut yang membuat mereka kecewa.

Warga juga mengaku sangat dirugikan atas informasi sepihak yang disampaikan perusahaan kelapa sawit ini tentang penutupan pabrik CPO yang tidak membeli lagi TBS milik petani.

Oleh karena itu, mereka mengancam akan menduduki pabrik CPO kelapa sawit milik warga Malaysia hingga mendapatkan kepastian pencabutan kebijakan perusahaan itu.

Pihak PT NJL, Lukas Nande selaku asisten manager yang ditemui di lokasi demontrasi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan sekaitan tuntutan warga transmigrasi.

Ia mengatakan, seluruh kebijakan perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur, Malaysia menjadi tanggungjawab manager.

"Saya tidak punya kewenangan menjawab soal tuntutan warga ini," ujarnya singkat.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014