Penajam (ANTARA Kaltim) - Unit pelaksana tugas daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan masyarakat di masing-masing kecamatan, kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar.

“UPTD Dinas PU mengerjakan pembangunan jalan sesuai dengan usulan masyarakat melalui pengajuan ke kepala desa maupun lurah, kemudian lurah atau kades mengusulkan kepada camat selanjutnya dilakukan verifikasi terkait dengan lahan," ungkap Yusran Aspar, Kamis.

Setelah tidak ada masalah terkait ;ahan, maka camat kata Yusran Aspar akan memerintahkan UPTD Dinas PU turun ke lapangan mengerjakan usulan masyarakat tersebut. 

Sehingga dalam mengerjakan jalan tersebut, tidak akan muncul persoalan lahan karena sudah menjadi usulan masyarakat. Jadi aneh kalau ada masyarakat yang menolak jalannya diperbaiki. Jika ada warga yang menolak lahannya digunakan untuk jalan tidak perlu dikerjakan. Bukan hanya usulan pembangunan jalan, tapi juga untuk kebutuhan lainnya seperti lapangan bola,” kata Yusran Aspar.

Dengan keberadaan UPTD Dinas PU kata Yusran Adpar  maka persoalan jalan sudah bisa diselesaikan bahkan setelah pembangunan jalan kebun maupun jalan usaha tani masyarakat tidak kesulitan lagi mengangkut hasil perkebunan. 

“Masyarakat bisa berkendara dengan lancar, karena jalannya sudah bagus. Tidak seperti dulu yang harus kesulitan mengangkut hasil kebun karena jalannya saja sulit dilalui,’ ujarnya.

Untuk peningkatan jalan yang telah dibangun UPTD Dinas PU tambah Yusran Aspar, masih akan melihat fungsi jalan tersebut, termasuk kemampuan keuangan daerah. 

Namun, jika  jalan hanya untuk dilalui saat pergi ke kebun, maka dengan jalan tanah saja sudah dinilai cukup karena sudah sangat memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian.

Menurutnya, keberadaan UPTD Dinas PU sangat membantu masyarakat dalam membangunan jalan kebun sampai jalan usaha tani. 

Bahkan, sampai sekarang sudah membangun jalan sepanjang puluhan kilometer, padahal baru terbentuk tiga bulan lalu.

Yusran Aspar menjelaskan, UPTD Dinas PU yang telah dibentuk di empat kecamatan, telah melakukan kegiatan secara aktif. 

"Persoalan yang kerap dihadapi masyarakat, seperti jalan kebun, jalan usaha tani dan jalan lingkungan sudah bisa terselesaikan. Saya yakin, setelah terbentuk selama setahun, maka persoalan jalan di desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan sudah bisa terselesaikan. Saya apresiasi keberadaan UPTD Dinas PU ini karena keberadaannya sangat luar biasa,” ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014