Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Provinsi Kalimantan Timur mengajak masyarakat untuk bekerjasama memulihkan kerusakan alam yang terjadi saat ini, dengan harapan bisa melestarikan bumi menuju lingkungan hidup keberlanjutan.

“Peran aktif masyarakat bisa dimulai dengan menjaga dan memelihara lingkungan hidup di sekitar, karena kunci untuk membalikkan degradasi yang terjadi adalah pemulihan lingkungan," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur M.Chamidin di Samarinda, Kamis.

Chamidin menilai peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan menjadi nilai penting dari seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini.

Misalnya, masyarakat dapat berperan langsung bahu membahu menjaga lingkungan melalui berbagai program yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur di antaranya Kampung Iklim, Adiwiyata, hingga Kalpataru.

Chamidin menuturkan bahwa hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan momentum penting untuk merefleksikan menjaga dan melindungi lingkungan di sekitar.

“Peringatan hari lingkungan hidup ini merupakan kesempatan untuk mengingatkan diri sendiri dan orang lain tentang tanggung jawab kita sebagai manusia untuk menjaga keberlangsungan alam semesta ini,” tuturnya.

Hal ini selaras dengan tema yang dicanangkan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 yakni “Restorasi Lahan, Penggurunan dan Ketahanan terhadap kekeringan” dikarenakan dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis yang instens.

Ia mengatakan pihaknya memegang komitmen menjaga lingkungan mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilaksanakan meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

“Implementasinya melalui program kegiatan, dan sub kegiatan yang termuat dalam rencana strategis dinas dengan mengacu pada target yang ditetapkan dalam revisi RPJMD Kaltim,” jelasnya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024