Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi II Rusman Yaqub menyatakan, dalam pandangannya, program 2 juta ekor sapi yang digadang-gadang Pemprov Kaltim belum benar-benar fix.

“Ada beberapa persoalan yang belum diperhatikan pemerintah. Yang pertama partisipasi perusahaan sawit dan tambang dalam rangka membantu pemerintah dalam pengadaan populasi ternak itu,” kata Rusman Senin (21/7), dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah  Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kaltim Karang Paci.
Dalam rapat terungkap,  belanja langsung untuk Dinas Peternakan pada anggaran 2015 dari plafon semula Rp 5,3 miliar pada hasil rekonsiliasi menjadi Rp 3,5 miliar

“Pertanyaan kritisnya adalah sejauh mana tingkat ketaatan perusahaan untuk berpartisipasi. Karena kalau partisipasi rendah, maka target 2 juta ekor sapi itu impossible untuk terwujud. Seperti perbankan, bisa dilihat dari indikator awal saja. Misalnya program pengadaan di 2014 yang targetnya tidak tercapai, sehingga kalau pada 2015 harus mengadakan 40.000 ekor rasanya agak sulit," kata Rusman.
 
Lebih lanjut dirinya menambahkan, "Dalam proses penggembalaannya sudah tersedia atau belum siapa petaninya? Apakah di Kaltim ada yang siap memelihara? Jika bibitnya diadakan distribusinya kemana, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?"

Dirinya menuturkan, hasil pertemuan dengan Dinas Petenakan, hingga kini  baru tiga perusahaan yang menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dari sekian ratus perusahaan yang ada di Kaltim.

Demikian jika bicara partisipasi bank yang akan mengucurkan kredit. Sampai hari ini belum diketahui seperti apa realisasinya.

Di tempat yang sama, Plt Sekprov Rusmadi menyatakan, terkait kebijakan pengadaan 2 juta ekor sapi, "Dengan APBD Kaltim diadakan 850.000 ekor sapi. Perusahaan didorong mengalokasikan 150.000 ekor. Sisanya perusahaaan perkebunan. Dua juta ekor sapi ditarget dipenuhi tahun 2018. Kita merencanakan belanja 9,3 T. Kalo kita kekurangan anggaran, kita fokus di program rasionalisasi. Kemarin kita optimis untuk program prioritas, tetapi ternyata tidak dapat dilakukan, sehingga diarahkan untuk rasionalisasi," imbuhnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/met)






 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014