Samarinda,  (Antara Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik atas tindakan pengusiran pada saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (16/7).

Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi I Gede Darma Suyasa didampingi Kasubag Humas Inspektur Satu Junaidi, di Penajam, Kamis, mengatakan kejadian yang menimpa wartawan sebelum rapat pleno di KPU karena adanya kesalahan komunikasi.

"Kami sadari ada kesalahan komunikasi, sehingga menurut rekan-rekan wartawan merasa kurang pas atas perilaku anggota di lapangan. Kami tidak ada keinginan untuk melakukan tindakan pengusiran. Ini semata-mata hanya melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rapat pleno di KPU," ujarnya.

Ia mengaku, memang memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak mengizinkan masuk dalam ruangan pleno bila tidak membawa undangan, karena setiap orang yang akan masuk dalam rapat pleno memang wajib menunjukkan undangan.

"Namun mungkin cara penyampaian kepada teman-teman wartawan kurang baik, sehingga ada kejadian kemarin. Makanya atas kejadian itu, kami menyampaikan permohonan maaf dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang membuat teman-teman wartawan merasa kecewa," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa wartawan juga menjadi tanggung jawab KPU, karena sebagai penyelenggara rapat pleno tersebut.

"Terus terang kami juga merasa bersalah atas kejadian kemarin. Untuk itu, saya mewakili teman-teman KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan," ujarnya.

Dia mengharapkan, dengan adanya pertemuan bersama Polres dan KPU serta wartawan persoalan sudah selesai, dan persaudaraan serta kemitraan tetap terjalin dengan baik, karena apa yang terjadi adalah satu miskomunikasi sehingga ke depan akan dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi.

Diharapkan kejadian yang menimpa wartawan adalah kejadian pertama dan yang terakhir, karena selama ini hubungan antara Polres dan wartawan cukup harmonis dan saling menguntungkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Sebelum pertemuan, sejumlah wartawan menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor dan ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim.

Surat keberatan tersebut, terkait dengan tindakan pengusiran yang dilakukan polisi terhadap wartawan saat rapat pleno KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Surat itu diterima Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Junaidi.(*)  

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014