Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyambut positif rencana pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Kaltim yang dilontarkan LSF Pusat saat Workshop Forum Sinkronisasi Pembentukan Perwakilan LSF Kaltim, di Samarinda.

"Saya berharap agar Perwakilan LSF Kaltim segera terbentuk karena dapat mengantisipasi masuknya isi film yang berpotensi melanggar kode etik pada siaran TV lokal," ujar gubernur di Samarinda, Jumat.

Apabila Perwakilan LSF sudah terwujud di Kaltim, maka lembaga tersebut akan lebih cepat melakukan sensor terhadap siaran sebelum ditayangkan untuk dinikmati masyarakat luas.

Apalagi jika melihat kondisinya yang terjadi selama ini, yakni kreativitas masyarakat Kaltim terhambat karena syarat layak tayang atau lulus sensor film yang diproduksi harus dilakukan sensor oleh LSF Pusat di Jakarta.

Akibatnya, selain membutuhkan waktu yang lama juga perlu biaya tinggi karena harus ke Jakarta. Jika LSF sudah terbentuk di Kaltim, maka berbagai sensor dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan lebih murah karena cukup dikerjakan di daerah.

Segala sesuatu yang bersifat cepat dan murah, maka akan berdampak pada meningkatnya kreativitas seniman dan masyarakat dalam menghasilkan film lokal yang bermutu.

Dalam Workshop Forum Sinkronisasi pembentukan Perwakilan LSF Kaltim yang digelar di Hotel Aston Samarinda tersebut, Ketua LSF Pusat Mukhlis Faini mengatakan bahwa rencana pembentukan Perwakilan LSF Kaltim merupakan yang ke dua di Indonesia setelah sosialisasi di Sulawesi Selatan.

Dia juga mengatakan bahwa terdapat 10 provinsi di Indonesia yang menjadi target pembentukan Perwakilan LSF karena semua daerah tersebut telah memiliki TV lokal dan tiap hari produksinya kian meningkat.

Terkait dengan tingginya produksi tayangan tersebut, maka diperlukan pelimpahan kewenangan kepada daerah untuk melakukan sensor.

Sensor terhadap tayanan di televisi lokal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) No 33/2009 tentang Perfilman. UU itu mengamanatkan bahwa pemerintah daerah harus bertanggungjawab terhadap industri perfilman setempat.

Pembentukan perwakilan lembaga sensor juga diharapkan mampu memacu industri perfilman di daerah, apalagi saat ini isi film dari luar yang masuk ke Indonesia cukup tinggi, yakni beberapa film yang beredar di Indonesia banyak dari duplikat film luar negeri.

Duplikat film dari luar negeri itu kebanyakan dari India, bahkan terkadang ditemukan tiga judul film Indonesia yang diadopsi dari satu judul film India sehingga sangat janggal seolah-olah orang Indonesia hanya bisa menyontek.

"Melalui pembentukan LSF perwakilan di masing-masing daerah diharapkan mampu menciptkan kreativitas pembuatnya sehingga tidak hanya menyontek film luar negeri, tetapi mampu mengangkat cerita lokal yang bisa dibawa ke nasional, bahkan hingga tingkat internasional," kata Mukhlis.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014