Banyak harapan disandarkan para pelaku usaha jasa transportasi logistik kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Umum 2024 yakni Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka.

Salah satunya pengusaha jasa transportasi logistik Nasional asal Jakarta Tri Kusno Wibowo yang berharap kepada Pasangan Calon (Paslon) terpilih, dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang berkeadilan untuk masyarakat luas, juga untuk kemajuan bangsa.

"Sebagai pelaku usaha tentu berharap kepada pemerintahan yang baru agar dapat mengendalikan semua proses politik berjalan lancar dan damai," kata Tri dalam siaran persnya di terima Antara, Kamis (25/4).

Harapan itu dia titipkan bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Tri bidang usaha jasa transportasi logistik merupakan ujung tombak dalam pengiriman segala kebutuhan pokok untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke

"Kelancaran dari jasa transportasi logistik, khususnya darat, akan mampu menekan atau menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ujarnya,.

Menurutnya dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, diyakini akan menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan pokok yang saat ini dirasakan mahal.

Namun dia yakin, pemimpin bangsa terpilih pastilah tokoh nasional pilihan rakyat Indonesia, yang berkomitmen untuk memajukan negeri ini, dan mensejahterakan rakyatnya.

"Maka, kami dari para pengusaha, khususnya jasa transportasi logistik akan mendukung program-program pemerintah untuk kepentingan rakyat Indonesia," ucapnya.

Dia juga mengucapkan selamat untuk semua putra terbaik bangsa yang telah menjadi kontestan dalam Pemilu 2024..

"Bagi yang terpilih semoga dapat menjaga amanah hingga mampu mensejahterakan rakyat Indonesia, melalui kebijakan-kebijakan berkeadilan," katanya.

Tri menuturkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan unggul di Pemilu 2024 tersebut dapat diterima oleh masyarakat dan juga para pelaku usaha,

Dikemukakannya terpilihnya Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin bangsa  juga harus melalui sebuah proses yang cukup pelik. Dimana keduanya harus melalui tahapan sidang sengketa hasil pilpres 2024 pasca adanya gugatan dari paslon nomor 1 dan 3.

Kendati demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sekaligus menguatkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

"Hal itu wajar dan sebagai bukti dinamika alam demokrasi," tegasnya.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024