Samarinda (ANTARA Kaltim)- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan agar seluruh perusahaan pertambangan batu bara mengembalikan lahan eks tambang ke pemerintah daerah, apabila lahan itu sudah tidak dimanfaatkan.

Hal ini ditegaskan gubernur, untuk mendukung sukses program pertanian dalam arti luas. Mulai dari subsektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, seiring kian menipisnya sunber daya alam yang tidak bisa diperbarui.

“Semua perusahaan tambang batu bara, terutama yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dikemudian hari pasti tutup, karena berakhirnya kegiatan usaha dan kian menipisnya cadangan bahan tambang tersebut,” kata Awang Faroek, baru-baru ini saat bersilaturrahim dengan peternak di Tenggarong Seberang.

Namun, kata Awang Faroek lima tahun sebelum penutupan kegiatan usaha pertambangan,  pihak perusahaan harus telah menyiapkan program pasca tambang, termasuk menyelesaikan kewajiban mereklmasi sejumlah lahan bekas penambangan.

Dengan upaya itu, Gubernur berharap pemanfaatan lahan bekas tambang bisa leih maksimal, karena sebleumnya sudah direncanakan dengan sekasama. Bukan hanya perusahaan pemegang izin PKP2B. Bagi perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) juga harus melakukan hal yang sama.

Nantinya sejumlah lahan yang telah direklamasi akan dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan pertanian dalam arti luas, sehingga mampu mencapai swasembada dan kemandirian pangan pasca kegiatan pertambangan, khususnya tambang batu bara.

“Banyak lahan bekas tambang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan, sehingga pengembalian lahan yang selama ini dikuasasi perusahaan perlu segera dilakukan, terutama kawasan yang sudah direklamasi,” katanya.

Seperti diketahui, salah satu program Pemprov Kaltim adalah pencapaian populasi 2 juta ekor sapi di daerah ini, dengan mamanfatkan lahan perkebunan sawit dan lahan bekas tambang. Guna menyuskeskan program tersebut telah dialokasikan dana melalui APBN, berupa pengadaan 25.000 ekor sapi secara bertahap.

Kemudian  alokasi dana APBD Provinsi yang mencapai  50.000 ekor sapi. Dibantu dengan program skim kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim untuk 250.000 ekor dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kaltim untuk 150.000 ekor sapi.

“Perusahaan tambang, yakni pemegang izin PKP2B, diharapkan bisa Kitadin menyumbang untuk masyarakat mencapai 250.000 ekor selama lima tahun. Tetapi, yang paling besar harus diberikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni setiap hektare harus ada tiga ekor sapi yang dipelihara. Karena, itu masuk dalam program kemitraan antara kebun dengan sapi. Jadi, saya yakin program pertanian dalam arti luas di Kaltim dapat terwujud,” jelasnya.(Humas Prov Kaltim/jay).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014