Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus terkair penanganan warga lanjut usia (lansia) untuk melindungi hak-hak mereka agar tidak diterlantarkan oleh keluarganya.

"Penyusunan Raperda khusus Lansia ini merupakan salah satu program prioritas Dinas Sosial melalui Bidang Rahabilitasi Sosial untuk diselesaikan tahun 2014 ini," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim Khairul Saleh di Samarinda, Sabtu.

Dia berharap agar Reperda itu bisa masuk ke legislatif awal 2015 dan pada tahun itu juga diharapkan dapat disahkan menjadi Perda.

Hingga kini, kata dia, tim yang telah ditunjuk menyusun Raperda masih terus melakukan pengumpulan berbagai data dan membuat rancangannya. Beberapa referensi dari daerah lain juga telah masuk dalam rancangan tersebut.

Ia mengatakan, Perda Lansia itu akan mengatur berbagai hak yang harus dimiliki oleh lansia, di antara item penting yang telah dirancang adalah mengenai sanksi untuk keluarga lansia yang menelantarkan.

"Dengan adanya sanksi tersebut akan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menelantarkan keluarganya yang sudah lansia," ujarnya.

Dia mengatakan, perda juga akan mengatur tentang diperbolehkannya penerapan penggunaan KTP dan SIM untuk lansia yang bisa berlaku seumur hidup, sehingga mereka tidak perlu mengurus ulang KTP dan SIM setiap lima tahun karena dianggap menyulitkan lansia.

Untuk pengaturan jaminan KTP dan SIM, kata dia, telah diterapkan di Surabaya sehingga Kaltim mengadopsi isi Perda tersebut dari kota itu, apalagi penerapannya di Surabaya berjalan dengan lancar.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Abdullah mengatakan Perda khusus lansia memang sangat dibutuhkan demi memaksimalkan pembinaan terhadap lansia.

Dalam pembinaan terhadap lansia, katanya, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi peran perusahaan juga dibutuhkan karena masih banyak lansia yang bisa produktif untuk membuat karya semacam home industri.

"Jangan sampai para lansia kurang mendapat perhatian, apalagi sudah ada kewajiban perusahaan setempat untuk meningkatkan kelayakan sejumlah panti, termasuk panti jompo sehingga diperlukan partisipasi dan tanggung jawab perusahaan," katanya.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014