Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan upaya untuk menjaga suasana yang kondusif bagi warga setempat memasuki bulan Ramadhan.
 
"Upaya yang dilaksanakan selama Ramadhan termasuk patroli bersama TNI, Polri, dan pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ujar Kepala Satpol PP, Anis Siswanti di Samarinda, Selasa.
 
Satpol PP juga senantiasa mengawal implementasi dari peraturan daerah dan surat edaran terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) dan tempat usaha lainnya selama bulan Ramadhan.
 
"Surat edaran tersebut kami sosialisasikan kepada para pelaku usaha agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal penertiban lapak takjil agar tidak di atas trotoar, hingga larangan penjualan petasan," tambah Anis.
 
Pihaknya akan terus melakukan monitor untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan yang ada. Satpol PP Samarinda juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat selama Ramadhan, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku untuk menciptakan suasana yang tenang dan damai selama bulan suci.
 
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda juga turut meningkatkan aspek keamanan kota selama Ramadhan. Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Sekar Wijayanti, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan puasa.
 
"Kami telah melakukan penertiban dan penyitaan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang seringkali dikaitkan dengan konsumsi alkohol," sebutnya.
 
Berikutnya, perhatian juga diberikan pada peredaran kembang api, petasan, dan mercon yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan gangguan yang mungkin timbul dari penggunaan bahan peledak tersebut.
 
"Kami juga berupaya memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian dan mabuk- mabukan, yang dapat mengganggu ketenangan umat yang menjalankan ibadah puasa" ungkap Sekar.
 
Pihaknya telah menempatkan beberapa patroli Beat di 11 titik strategis di wilayah hukum Kota Samarinda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap segala bentuk gangguan keamanan.
 
Ia meneruskan bahwa Kapolresta Samarinda menginstruksikan peningkatan patroli, khususnya di malam hari selama bulan Ramadhan 2024.
 
"Kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing," tutur Sekar.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024