Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas minta pemerintah daerah di Kalimantan Timur menerapkan digital leadership atau kepemimpinan digital dalam melakukan tata kelola pemerintahan.
“Kepemimpinan digital ini dapat mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat yang dilayani,” kata Azwar saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024, di Tanah Grogot, Selasa (05/03).
Menurut dia, digital leadership meliputi berbagai aspek diantaranya aspek digital structure, digital competence, dan digital culture.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menyebut dengan kepemimpinan digital, pemerintah daerah mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan, apalagi wilayah Kalimantan Timur ini sangat luas.
“Melalui pelayanan digital, masyarakat yang lokasinya jauh dari pusat layanan publik bisa mengaksesnya dengan mudah,” katanya.
Ia menambahkan untuk mewujudkan hal itu, diperlukan transformasi digital atau digitalisasi. Namun Ia mengingatkan, dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah tidak harus selalu menambah aplikasi yang membuat masyarakat jadi repot.
“Hindari satu inovasi satu aplikasi. Warga tidak perlu download banyak aplikasi, nambah banyak akun dan banyak mengulang isi data, ini merepotkan,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan penyederhanaan proses bisnis di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti layanan kenaikan pangkat yang sebelumnya melewati 14 tahapan kini cukup melalui dua tahapan.
“Kemudian layanan pensiun yang tadinya delapan tahapan menjadi tiga tahapan, demikian juga layanan pindah instansi yang tadinya 11 tahapan menjadi tiga tahapan,” ujarnya.
Azwar mengatakan, ada perubahan paradigma pemerintahan saat ini (Governance 5.0) dimana pemerintah bekerja bersama dengan masyarakat sebagai mitra, bekerja berbasis data, tranformasi digital, dengan SDM yang berdaya saing.
Lanjut dia sesuai arahan presiden, birokrasi pemerintah bukan lagi merupakan tumpukan kertas melainkan birokrasi yang lincah dan cepat.
"Reformasi birokrasi sudah harus dilakukan di seluruh instansi pemerintah dengan perbaikan tumpang tindih kebijakan, penyederhanaan proses bisnis, manajemen kinerja, pembagian kewenangan, relasi antar aktor, sistem merit, perampingan struktur organisasi, pengawasan, peningkatan kapasitas SDM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024