Samarinda (ANTARA Kaltim) – Maraknya kasus pencabulan pada bocah di bawah umur mengandung perhatian dari salah satu anggota DPRD Kaltim komisi I, Ir. H. Gunawarman, M.AP. Menurutnya kasus pedofil tersebut harus segera mendapat penanganan lebih lanjut. Sang pelaku harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya sehingga dapat memperingati celah pelaku selanjutnya.

Terlebih, Gunawarman menyayangkan pelaku tindak kriminal pedofil tersebut merupakan salah seorang yang berada dalam lingkup suatu instansi pendidikan seperti Sekolah Dasar.

“Maraknya pedofil dikalangan pendidikan tentu saja membuat kekhawatiran pada berbagai macam pihak. Seharusnya di buat suatu peraturan yang lebih tegas lagi dari pihak sekolah untuk menyeleksi dari sisi psikologis dan kejiwaan pegawai, karena selama ini seleksi hanya di titik beratkan pada kemampuan akademik semata,” urai Gunawarman.

Cara lain agar dapat mengantisipasi hal tersebut menurut Gunawarman ialah para anak didik harus diberikan mengenai pemahaman terhadap hal-hal yang membahayakan dirinya. Sehingga mereka dapat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika hal-hal yang tidak diinginkan mendekati mereka.

Gunawarman menyarankan agar pemerintah  membuat regulasi baru penerimaan tenaga pengajar. “Untuk sekolah swasta tentunya tergantung kebijakan sekolah. Seharusnya pihak sekolah dapat lebih tegas dalam penerimaan pegawai, baik untuk tenaga pengajar, maupun di luar dari tenaga pengaja. Dan untuk sekolah negeri tentunya kebijakan pemerintahlah yang lebih berwenang.

Terhadap para korban ia mengharapkan pemerintah mendirikan trauma center untuk pemulihan trauma para korban, dan yang terpenting menurut Gunawarman adalah mengembalikan kepercayaan diri kembali para anak yang telah menjadi korban pencabulan.

“Selain upaya untuk menghilangkan trauma korban, orang tua juga harus diberikan pemahaman serta pengetahuan menangani anak yang menjadi korban kasus pencabulan. Harus memiliki kesabaran yang lebih dalam merawat anaknya. Peranan orang tualah yang jauh lebih penting karena keseharian sang anak berada dalam pengawasan mereka,” tutup Gunawarman. (Humas DPRD Kaltim/aul/dhi)





Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014