Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Tahun Anggaran 2013 DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebutkan, Kutai Kartanegara mengaku tidak mampu meneruskan salah satu proyek Multiyears Contract (MYC) pemerintah provinsi akibat terkendala masalah lahan.

Hasil itu didapat pansus saat kunjungan kerja ke zona kerja yang meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

”Kutai Kartanegara menyerah untuk meneruskan pengerjaan proyek MYC khususnya pembangunan Waduk Marang Kayu di Kutai Kartanegara,” sebut Sarkowi.

Ia mengatakan, ketidakmampuan tersebut akibat pemerintah Kabupaten Kukar tidak mampu menyediakan lahan yang awalnya diminta seluas 300 hektare. Apalagi kabarnya baru-baru ini pemerintah provinsi meminta ulang jumlah lahan yang lebih luas.

“Pemerintah provinsi meminta lahan ditambah menjadi 600 hektare, padahal yang 300 Hektarnya saja belum bisa dipenuhi oleh Kukar,” kata politikus Partai Golkar ini.

Faktor ini kemudian berkaitan dengan daya serap keuangan yang seringkali tidak maksimal akibat faktor lahan tadi. Lebih lanjut Owi, sapaan akrabnya menyebutkan beberapa permasalahan lain terkait kendala lahan yang dihadapi Kukar adalah masalah ganti rugi lahan warga yang kerap berbenturan.
 
Menurutnya masalah administrasi seperti ganti rugi lahan sangat tidak mudah diselesaikan oleh pemerintah setempat.

 â€œIni yang menyebabkan Kukar kesulitan memenuhi lahan yang diminta. 300 hektare saja sulit terpenuhi, terutama soal ganti rugi lahan warga. Sehingga lebih baik pemenuhan lahan pada proyek milik pemerintah provinsi disediakan oleh pemerintah provinsi pula,” kata Owi. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014