Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak tiga kabupaten di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai kawasan pengembangan tanaman pangan dalam program "Food and Rice Estate" yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Tiga kabupaten itu ditetapkan untuk pengembangan Food and Rice Estate sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2014-2018," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Ibrahim di Samarinda, Rabu.
Meskipun tiga kabupaten itu ditetapkan sebagai pengembangan Food and Rice Estate, tetapi untuk kabupaten lain tetap digenjot pertanian tanaman pangan lain baik untuk indusri hulu maupun industri hilir karena tiap-tiap daerah memiliki karakteristik berbeda.
Seperti di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau yang terus mendapat perhatian untuk pengembangan pertanian, sedangkan di Kutai Barat dan Kutai Timur telah ditetapkan sebagai daerah industri pertanian.
Menurutnya, selama ini di Provinsi Kaltim terdapat 50 kecamatan yang tersebar di sejumlah kabupaten menjadi pengembangan Food and Rice Estate, tetapi setelah ada beberapa kabupaten yang memisahkan diri dari Kaltim dan membentuk daerah otonomi baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), maka kawasan pengembangan Food and Rice Estate menjadi berkurang.
Di antara daerah yang telah berhasil dalam pengembangan Food and Rice Estate adalah di Delta Kayan, Kabupaten Bulungan, tetapi kabupaten itu sudah masuk Provinsi Kaltara, sehingga kabupaten yang ada di Kaltim harus dioptimalkan untuk pengembangan Food and Rice Estate.
Terkait dengan itu, maka semua kabupaten di Kaltim harus mendapat perhatian serius untuk pengembangan padi dan jenis tanaman pangan lain, termasuk di kabupaten termuda di Kaltim hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Komoditas yang dikembangkan dalam program Food and Rice Estate antara lain padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu sehingga terjadi diversifikasi pangan.
"Semua kabupaten di Kaltim tetap menjadi perhatian untuk pengembangan tanaman pangan baik yang masuk dalam pengembangan Food and Rice Estate atau tidak, jangankan di kabupaten, di wilayah perkotaan saja yang memiliki lahan pertanian tanaman pangan tetap mendapat pembinaan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Tiga kabupaten itu ditetapkan untuk pengembangan Food and Rice Estate sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2014-2018," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Ibrahim di Samarinda, Rabu.
Meskipun tiga kabupaten itu ditetapkan sebagai pengembangan Food and Rice Estate, tetapi untuk kabupaten lain tetap digenjot pertanian tanaman pangan lain baik untuk indusri hulu maupun industri hilir karena tiap-tiap daerah memiliki karakteristik berbeda.
Seperti di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau yang terus mendapat perhatian untuk pengembangan pertanian, sedangkan di Kutai Barat dan Kutai Timur telah ditetapkan sebagai daerah industri pertanian.
Menurutnya, selama ini di Provinsi Kaltim terdapat 50 kecamatan yang tersebar di sejumlah kabupaten menjadi pengembangan Food and Rice Estate, tetapi setelah ada beberapa kabupaten yang memisahkan diri dari Kaltim dan membentuk daerah otonomi baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), maka kawasan pengembangan Food and Rice Estate menjadi berkurang.
Di antara daerah yang telah berhasil dalam pengembangan Food and Rice Estate adalah di Delta Kayan, Kabupaten Bulungan, tetapi kabupaten itu sudah masuk Provinsi Kaltara, sehingga kabupaten yang ada di Kaltim harus dioptimalkan untuk pengembangan Food and Rice Estate.
Terkait dengan itu, maka semua kabupaten di Kaltim harus mendapat perhatian serius untuk pengembangan padi dan jenis tanaman pangan lain, termasuk di kabupaten termuda di Kaltim hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Komoditas yang dikembangkan dalam program Food and Rice Estate antara lain padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu sehingga terjadi diversifikasi pangan.
"Semua kabupaten di Kaltim tetap menjadi perhatian untuk pengembangan tanaman pangan baik yang masuk dalam pengembangan Food and Rice Estate atau tidak, jangankan di kabupaten, di wilayah perkotaan saja yang memiliki lahan pertanian tanaman pangan tetap mendapat pembinaan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014