Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Penajam Paser Utara, membentuk tim pengawas yang bertujuan untuk membantu pemerintah, dalam mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang merusakan sumberdaya laut.

"Tim pengawas yang dibentuk itu melibatkan masyarakat yang berada di sepanjang pesisir pantai sebab selama ini pencurian terhadap potensi laut jelas sangat terbuka. Salah satu pencurian yang dilakukan oknum masyarakat adalah pencurian pasir gusung," ungkap Kepala DPK Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, Selasa.

Selain terjadintya pencurian paser, selama ini juga kata Ahmad Usman juga terjadi pencurian ikan hias di perairan Penajam. 

Namun, sejak pembentukan kelompok pengawas yang melibatkan masyarakat, aksi pencurian sumber daya laut kata dia mulai berkurang. 

“Saat ini, sudah ada enam kelompok yang terbentuk dan sudah mulai melakukan pengawasan. Kelompok ini juga bertugas untuk menjaga dan mengawasi masyarakat yang merusak hutan mangrove," kata Ahmad Usman.

Pembukaan tambak yang dilakukan masyarakat juga menurut Ahmad Usman juga berdampak pada kerusakan hutan mangrove. 

Luas hutan mangrove di Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia mencapai 53.600 hektare yang melintang sepanjang 225 kilometer pesisir pantai. 

“Belum lagi pembangunan pelabuhan batu bara. Tapi kerusakan itu paling hanya di pinggir laut, tapi di dalam tetap terjaga," ujar Ahmad Usman.

Jika terjadi kerusakan biota laut akan berdampak langsung terhadap 12.000 nelayan yang tersebar diempat kecamatan. Apalagi untuk tanaman mangrove, merupakan tempat ikan untuk berkembang biak. 

Pengeboman ikan yang dilakukan oknum nelayan dalam mencari ikan juga menjadi faktor kerusakan biota laut,” ujarnya.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014