Samarinda (ANTARA Kaltim) – Penggunaan narkoba yang merambah ke berbagai profesi semakin membumbungkan persentase angka pengguna narkoba di Kaltim. Menduduki peringkat ketiga nasional pengguna narkoba setelah DKI Jakarta adalah prerstasi yang sangat tidak membanggakan.

“Prestasi yang miris malah. Warga dengan latar pendidikan tinggi dengan pekerjaan mapanpun kini dengan mudah terjerat narkoba,” ungkap Anggota DPRD Kaltim Yakub Ukung.

Yakub menilai bebasnya barang haram itu masuk di Kaltim dan menjadikan daerah ini salah satu basis peredaran narkoba nasional menandakan ada yang kurang dari penanganannya. “Lengah sedikit saja pengawasan akan membuat sindikat pengedar narkoba tersenyum lebar,” papar Yakub.

Data menunjukkan, 2012 lalu terdapat kurang lebihnya 97.000 angka pengguna narkoba aktif di Kaltim. Yakub menilai bahwa angkat tersebut merupakan angka yang fantastis. Yakub meminta tindakan nyata dari pemerintah provinsi  agar dapat bekerja sama dengan instansi-instansi terkait untuk memerangi narkoba. Khususnya dengan pemerintah pusat, karena koordinasi dengan pemerintah pusat setidaknya memudahkan proses memeranginya.

“Aksi nyata di daerah mutlak sifatnya. Jangan hanya geber program lewat spanduk. Seharusnya program peningkatan kualitas SDM harus terlaksana reguler. Jangan hanya wacana. Pemerintah harus memiliki inisiatif untuk segera mengambil berbagai tindakan dan upaya untuk memerangi peredaran narkoba,” ulasnya.

Yakub menilai bahwa selama ini terlalu banyak anggaran yang terdistribusi untuk pembangunan fisik, namun anggaran untuk pembangunan rohani terlupakan. Menurut Yakub siapapun yang terjerumus dalam dunia narkoba, dikarenakan ketidakseimbangan mental, sehingga pilihan mengakrabi narkoba tak terhindarkan. Inilah yang seharusnya menjadi cambuk pemerintah agar lebih eksis menyikapi dan memberantas narkoba. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014