Penajam (ANTARA Kaltim) - Zulikar Tanjung yang sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Kabupaten Penajam Paser Utara menggantikan Andi Sundari yang dimutasi menjadi Kajari Madiun, Jawa Timur.

“Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara telah diserahterimakan dari Andi Sundari kepada Zulikar Tanjung. Serah terima jabatan itu berlangsung di Kantor Kejaksan Tinggi (Kajati) Kaltim di Samarinda, Jumat (25/4)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara, Oktario, Senin.
     
Selama menjabat sebagai Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Sundari kata Oktario telah menunjukan prestasi terutama dalam hal penanganan perkara khusus tindak pidana korupsi. 
     
Andi Sundari lanjut dia mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi termasuk pengadaan lahan untuk perumahan murah di kilometer 9 Nipah-nipah, Kecamatan Penajam. 
     
"Sebelum dimutasi, Andi Sundari telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, tiga diantaranya sudah ditahan. Kasus ini sudah bergulir di Penagadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda," kata Oktario.
     
Menurut Oktario, selama menjabat Kajari Penajam Paser Utara, Andi Sundari telah berusaha mengakomodir seluruh aspirasi  termasuk laporan dan keresahan masyarakat terutama dengan dugaan tipikor di Penajam Paser utara. 
    
"Laporan masyarakat terkait dengan tipikor, sangat diperhatikan dan ditindaklanjuti. Dia sering mendengar keresahan masyarakat, dengan adanya dugaan tipikor yang sedang terjadi di pemerintahan," ujar Oktario.  

Selama tiga tahun menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara, Andi Sundari lanjut dia dianggap telah sukses memberantas kasus korupsi di daerah itu. 
     
"Bukan hanya dalam hal pengungkapan kasus, Andi Sundari juga dinilai selalu memberikan motivasi dan mengayomi seluruh staf yang bekerja di Kejari Kabupaten Penajam Paser utara,” ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014