Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebutnya tidak netral dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka,” kata Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bukti tersebut tidak dapat dibuka kepada publik karena didapatkan Aiman dari narasumber anonim saat ia masih bekerja sebagai jurnalis.

“Nah ini semua sumber tentu akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan,“ katanya.
 
Ia berharap pernyataan Aiman dapat dijadikan masukan, tak hanya untuk APH tapi juga untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjaga netralitas selama pesta demokrasi.

Baca juga: Bakesbangpol Paser: Peran FKDM Desa deteksi dini keamanan jelang pemilu

Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan bukti tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktuya.

“Soal bukti itu menurut saya nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).

Baca juga: DPRD Kaltim ajak masyarakat ciptakan Pemilu 2024 damai-partisipatif

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023