Penajam (ANTARA Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, saat menggelar razia Cipta Kondisi pengamanan Pemilu Legislatif 2014.

Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Senin mengatakan, razia Cipta Kondisi pengamanan Pemilu Legislatif 2014 yang digelar pada Minggu (6/4) itu berhasil mengamankan Rb (37) warga RT 03 Kelurahan Penajam bersama barang bukti tujuh poket sabu-sabu seberat 7,9 gram serta uang tunai diduga hasil transaksi narkoba Rp44, 9 juta.

"Saat digelar razia cipta kondisi dalam rangka pengamanan pemilu di depan Polsek Penajam dengan menutup akses jalur dua dari arah Penajam menuju pelabuhan, kami mencurigai seorang pengendara mobil KT 1543 EA yang terlihat ragu. Saat didekati, ternyata di dalam mobil tersebut adalah Rb, bandar narkoba yang memang selama ini menjadi TO (target operasi) kami," ungkap Joudy Mailoor.

Selain tujuh poket sabu-sabu serta uang tunai Rp44,9 juta, polisi juga kata Joudy Maillor berhasil menyita laptop, empat telepon selular dan kamera digital, timbangan elektrik serta pembungkus plastik yang biasa digunakan untuk membungkus sabu-sabu dalam paket hemat.

"Dari mobil Rb, kami juga berhasil menemukan laptop, empat telepon genggam dan kamera poket digital," kata Joudy Mailoor.

Saat diamankan, lanjut Joudy Mailoor, kondisi Rb diduga masih dalam pengaruh narkoba.

"Rb merupakan residivis karena juga pernah ditangkap pada 2012 silam dalam kasus yang sama. Ia juga terlibat dalam pesta sabu-sabu yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) tahun lalu, tapi pada saat penggerebekan, Rb berhasil melarikan diri," ujar Joudy Mayloor.

Polisi lanjut Joudy Mailoor masih terus mengembangkan pengangkapan bandar narkoba untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di daerah itu.

"Rb telah kami tetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 junto pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun.dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Joudy Mailoor.

Sementara, pada razia yang dipimpin Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Bramanti Agus dan didampingi Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi Mas`ud tersebut, memeriksa setiap kendaraan yang melewati depan Mapolsek Penajam termasuk kendaraan yang baru turun dari kapal feri.  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014