Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih khusus pemilu 2014 di daerahnya.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari di Nunukan, Kamis, menyatakan pihaknya belum berani mempublikasikan pemilih khusus yang telah didata oleh panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah kerjanya karena belum mendapatkan salinan hasil rapat pleno dari KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami belum mengetahui jumlah pastinya karena belum mendapatkan hasil rapat pleno pemilih khusus dari KPU provinsi Kaltim," katahnya.

Namun, kata dia, pemilih khusus yang telah didaftar hingga H-14 pemilu 2014 telah disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan melalui rapat pleno.

Meskipun demikian ia meyakini mampu diatasi segala persoalan yang bakal terjadi pada pemilu 2014.

Informasi sebelumnya jumlah pemilih khusus pada daerah pemilihan (dapil) satu Pulau Nunukan yang terdiri dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan mencapai 2.000 orang lebih.

Mengenai surat suara yang akan digunakan untuk para pemilih khusus pada hari pemungutan suara pada 9 April 2014 adalah surat suara khusus dan tidak dibenarkan menggunakan surat suara dari daftar pemilih tetap ataupun surat suara cadangan yang jumlahnya dua persen tersebut.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014