Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Konsorsium LSM Pemantau seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) meminta Badan Kepegawaian Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur memperbaiki kesalahan merekrut CPNS karena ditemukan sejumlah kesalahan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Konsorsium LSM Pemantaua CPNS menemukan indikasi adanya honorer K2 siluman dalam daftar honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 2013 di lingkungan Pemkot Samarinda," ujar Tim Pemantau Penerimaan CPNS dari Pokja 30 Samarinda Asfianur di Samarinda, Rabu.

Menurut dia, dari laporan masyarakat, KLPC mengantongi sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal (TMT) sejumlah honorer K2 di lingkungan Pemkot Samarinda adalah bertanggal di atas tahun 2005.

Kondisi tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP 48 Tahun 2005 Jo PP 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS.

Peraturan itu, menurut Asfianur, mensyaratkan bahwa seseorang dapat masuk honorer K2 jika telah bertugas minimal satu tahun sebelum tanggal 31 Desember 2005 atau dengan kata lain, TMT harus sebelum tanggal 31 Desember 2004.

Namun, katanya, yang terjadi adalah banyak yang menjadi CPNS setelah tangga tersebut sehingga pihaknya menduga ada pihak yang memanipulasi data TMT dan SK awal pengangkatan sebagai honorer.

Menurut dia, Pokja 30 mendesak BKD Kota Samarinda melakukan validasi ulang terhadap nama-nama yang telah diberikan kepada BKD Samarinda dan menolak pemberkasan.

Jika ditemukan unsur pidana pemalsuan, pemerasan atau suap menyuap dalam pidana, dia mendesak agar BKD Samarinda melaporkan kepada Kepolisian.

Pasal 9 UU No.31/1999 jo. UU No.20/2001 disebutkan, pemalsu akan dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Dia juga meminta agar BKD Samarinda bertindak tegas dengan membatalkan dan menolak pemberkasan pegawai honorer yang lulus dan tidak sesuai kriteria, termasuk memberikan hukuman administrasi maupun pidana bagi PNS atau pejabat yang ikut membantu dalam manipulasi data honorer K2.

Menurut dia, pemalsuan data dan dokumen honorer K2 terjadi secara sistematis dan luas, sehingga dia mendesak agar BKD Provinsi Kaltim dan BKD Samarinda melakukan uji publik kembali terhadap honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 2013.

"BKD juga harus membuka akses publik terhadap dokumen tersebut dan menerima pengaduan jika ditemukan pemalsuan, pemerasan, maupun penyuapan dalam rekrutmen CPNS 2013," kata Asfianur.(*)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014