Harga tandan buah segar (TBS) yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 Oktober 2023 ditetapkan senilai Rp2.156,75 per kilogram (kg).

"Harga sebesar ini merupakan hasil keputusan hari ini oleh Tim Penetapan Harga TBS Kaltim yang terdiri atas lintas sektor, yakni harga berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit," kata Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim Ahmad Muzakkir, di Samarinda, Senin.

Muzakkir yang juga Kepala Dinas Perkebunan Kaltim ini melanjutkan, harga sebesar Rp2.156,75 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik.

Sedangkan harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, harapannya adalah agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.

Penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan di Kaltim.

Ia merinci harga TBS per kg dalam periode 1-15 Oktober per umur panen, yakni TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun ditetapkan seharga Rp1.902,09 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 September yang seharga Rp1.939,18 per kg,

Umur 4 tahun seharga Rp2.032,39 per kg atau turun tipis ketimbang periode sebelumnya yang sebesar Rp2.072,24, umur 5 tahun seharga Rp2.041,21 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang tercatat Rp2.081,05 per kg.

Kemudian untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 6 tahun ditetapkan seharga Rp2.062,35 per kg, umur 7 tahun Rp2.074,23, umur 8 tahun Rp2.990,23, dan TBS yang dipanen dari pohon umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.131,47 per kg.

"Sedangkan untuk harga crude palm oil atau minyak kelapa sawit di periode ini ditetapkan seharga Rp10.429,78 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp10.566,89 per kg," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023