Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melibatkan media massa untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 demi mengurangi potensi pelanggaran oleh peserta.

“Pengawasan partisipatif pemilu melibatkan banyak pemangku kepentingan, salah satunya media,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser Fauzan, di Tanah Grogot,  Kamis (12/9). 

Bawaslu Paser, menurut Fauzan, memiliki unit hubungan masyarakat yang bertugas mengelola isu dan informasi terkait pemilu dari media massa.

Fauzan menyebut humas Bawaslu di Paser perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat masukan dari unsur pers.

Baca juga: Satpol PP Paser bentuk prabinmas jelang Pemilu 2024

Masukan dari unsur pers itu, lanjutnya, dinilai penting karena media massa merupakan bagian dari masyarakat yang dapat melakukan pengawasan partisipatif.

“Sehingga nanti media-media juga ikut melakukan pengawasan untuk membantu kerja Bawaslu,” ujarnya.

Fauzan mengatakan Bawaslu Paser sering menerima laporan pelanggaran terutama lewat aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp.

Namun terkait pelanggaran pemilu di media sosial, Bawaslu Paser belum menjumpai adanya pelanggaran itu hingga Oktober 2023.

Baca juga: KPU Paser syaratkan KTP bagi pemilih khusus

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023