Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso atau kawasan Siring Kandilo hingga kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken. 

“Kami tertibkan bangunan milik PKL yang berdiri di atas trotoar dan parit di sepanjang jalan Yos Sudarso,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Paser Nur Alam, di Tanah Grogot, Senin (11/9). 

Sebelum dilakukan penertiban, kata dia, Satpol PP terlebih dahulu melakukan imbauan kepada para PKL untuk tidak membangun di atas trotoar, kemudian dilanjutkan  dengan teguran beberapa kali, setelah itu baru dilakukan penertiban. 

“Meskipun ada beberapa PKL yang protes, tapi kebanyakan  mereka menerima untuk ditertibkan karena sudah disampaikan terlebih dahulu, imbauan dan teguran, ” ucap Nur Alam. 

Dikemukakannya, beberapa waktu yang lalu di tempat yang sama di kawasan itu, para pedagang juga ditertibkan Satpol PP, khususnya pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.

“Saat ini sudah tidak ada lagi yang berjualan buah di sana,” ujar Nur Alam. 

Ia menjelaskan, dengan ditertibkannya bangunan PKL di atas trotoar diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. 

Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan di tempat-tempat umum secara bertahap. Setelah penertiban di jalan Yos Sudarso selesai, Satpol PP akan bergeser ke ruas jalan lainnya seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pangeran Menteri, R.A Kartini, dan Noto Sunardi. 

" lima ruas jalan itu masuk dalam penilaian Adipura, makanya kawasan itu menjadi fokus kami, apalagi saat ini sedang dilakukan penilaian Adipura. Kami dukung agar Kabupaten Paser mendapat kembali penghargaan tersebut,” tutup Nur Alam.


 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023