Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda menanggapi usulan-usulan DPRD Kaltim terkait perbaikan infrastruktur jalan di desa-desa tertinggal.
 
"Usulan tersebut sebagian besar berkaitan dengan jalan kabupaten yang bukan menjadi kewenangan provinsi," kata Nanda di Samarinda, Minggu.
 
DPRD Kaltim, lanjutnya, perlu mengusulkan perbaikan jalan itu kepada pemerintah kabupaten, salah satunya perbaikan dengan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk menangani jalan-jalan tersebut.
 
“Kondisi jalan yang diusulkan masih tanah. Tapi kami tidak bisa mengintervensi karena itu bukan ranah provinsi,” ujar Nanda.
 
Nanda menyebutkan sejumlah jalan desa yang dimaksud, seperti jalan di Muara Enggelam, di Kelekat, di Lamin Kelehan, Kampung Baru, Pulang Pinang, dan desa lain yang masih terisolir akibat jalan buruk.
 
“Kami hanya bisa membantu koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau pusat jika ada permintaan,” tuturnya.

Baca juga: PUPR targetkan tiga seksi Jalan Tol Akses IKN selesai pertengahan 2024

Jalan provinsi
Nanda melaporkan perkembangan pembangunan jalan provinsi di beberapa wilayah, seperti jalan di Teluk Bajau Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Sambutan, Kecamatan Palaran, dan jalan di Simpang Pasir Kecamatan Palaran.
 
Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Kaltim mengklaim sebagian besar proyek tersebut sudah hampir selesai atau akan selesai sesuai dengan target.
 
“Jalan Provinsi di Teluk Bajau sudah hampir selesai semua. Kalau yang di Kecamatan Sambutan Samarinda agak terlambat karena ada kendala teknis,” kata Nanda.
 
Target penyelesaian jalan provinsi di Kecamatan Sambutan yaitu pada Oktober 2023. Sedangkan jalan di Teluk Bajau diperkirakan tuntas akhir September 2023.
 
IProyek jalan provinsi di Teluk Bajau meliputi peningkatan jalan dua jalur dari turunan dekat lampu merah Teluk Bajau hingga dekat kawasan pergudangan. 

Baca juga: Kutai Barat anggarkan Rp5 miliar perbaiki jalan Kampung Gerunggung
 
Sedangkan proyek jalan provinsi di Palaran meliputi pembangunan jalan dua jalur dari arah stadion hingga Simpang Pasir.
 
“Jalan provinsi di Kecamatan Palaran Samarinda juga selesai pada September akhir. Kecuali ada longsoran dari atas yang bisa mengganggu pekerjaan kami,” ungkap Nanda.
 
Nanda berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh PUPR-Pera Kaltim. 
 
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kaltim. Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan selama proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Baca juga: Sambut IKN, perbaikan infrastruktur Balikpapan telan Rp17 miliar

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023