Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Suardi mengatakan pihaknya sedang melakukan rekapitulasi terhadap tanggapan dan masukan masyarakat terkait hasil daftar caleg sementara (DCS) yang telah diumumkan sejak 19 Agustus 2023.
 
“Tanggapan masyarakat diterima KPU baik melalui surat maupun melalui info Pemilu KPU  dan teman-teman sedang melakukan rekapitulasi terhadap tanggapan itu,” kata Suardi di Samarinda, Selasa.
 
Ia mengatakan tanggapan dan masukan tersebut akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan klarifikasi kepada bakal calon yang mereka ajukan. 
 
“Nanti partai politik yang akan melakukan klarifikasi kepada bakal calon yang mereka ajukan kemarin yang termasuk dalam tanggapan. Hasil klarifikasinya nanti akan disampaikan kepada KPU Kaltim,” katanya.
 
Suardi menambahkan, tanggapan masyarakat berkaitan dengan syarat calon, baik syarat wajib maupun syarat tambahan. Misalnya, ada tanggapan terkait ijazah, status keanggotaan organisasi, atau riwayat pidana. 
 
“Kalau kita bicara esensinya, bagaimana kemudian menghadirkan bakal calon yang memang sesuai dengan syarat yang ada,” tuturnya.
 
Suardi menerangkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual. Jadi terkait dengan syarat-syarat itu bakal calon melalui partai politik itu menyampaikan secara administrasi ke KPU.
 
Menurut Suardi, metode penyampaian tanggapan masyarakat bisa dilakukan melalui website info Pemilu KPU atau melalui surat langsung ke KPU.
 
“Mereka tinggal masukan tanggapan, baik itu  yang terdaftar dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPD atau DPRD kabupaten/kota tinggal masuk di situ partai apa nanti akan muncul namanya tinggal klik di situ seperti itu. Kemarin sama kategori-kategorinya itu juga disediakan dalam website,” paparnya.
 
Suardi berharap, proses rekapitulasi dan klarifikasi ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pemilihan legislatif 2023. 
 
“Kita harapkan masyarakat bisa memberikan tanggapan yang konstruktif dan berdasarkan fakta. Jangan sampai ada tanggapan yang bersifat fitnah atau tidak benar. Ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas dari bakal calon legislatif kita,” pungkasnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023