Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 19.764 siswa SMK di Provinsi Kaltim siap mengikuti uji kompetensi keahlian pada 18 Februari hingga 14 Maret, yakni ujian praktik kemampuan bagi siswa kelas III sesuai jurusan keahlian sebelum mengikuti Ujian Nasional (UN).

"UN secara nasional akan digelar 14-16 April. Bagi peserta UN SMA/MA tidak ada uji kompetensi, tetapi bagi SMK, sebelum UN digelar harus dilakukan uji kompetensi guna mengetahui tingkat kecakapan siswa," ucap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Kaltim Basmen Nainggolan di Samarinda, Jumat.

Siswa SMK Kaltim yang sebanyak itu belum termasuk siswa dari Provinsi Kaltara, yakni sebuah daerah otonomo baru hasil pemekaran dari Kaltim, sehingga jika digabung dengan Kaltim, maka total peserta uji kompetensi dan UN SMK di Kaltim mencapai 22.019 siswa.

Menurutnya, pedoman penyelenggaraan uji kompetensi merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97/2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Uji kompetensi keahlian merupakan bagian dari UN pada SMK yang terdiri dari ujian teori kejuruan dan ujian praktik keahlian. Tujuannya adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahlian yang ditempuh di SMK.

Selama ini lanjut Basmen, pihaknya sudah menyosialisasikan melalui dinas pendidikan di kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim dan Kaltara, pihaknya juga sedang bersiap menggandakan soal uji kompetensi untuk kategori teori.

Sedangkan kisi-kisi ujian teori kejuruan merupakan konsep, prinsip, prosedur, materi, bahan, dan lainnya yang harus dikuasai oleh peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan di program pendidikan sesuai dengan jurusan yang ditempuh.

Sementara soal atau materi praktik kejuruan merupakan penugasan bagi peserta uji untuk membuat atau memparktikkan proses, termasuk mengerjakan suatu produk atau jasa sesuai dengan bidang kemampuan siswa.

Dia juga mengatakan bahwa lokasi penyelenggaraan ujian praktik kejuruan harus memenuhi syarat kelayakan, sehingga perlu dilakukan verifikasi kelayakan tempat yang akan digunakan, proses verifikasi itu sudah dilakukan oleh dinas pendidikan di masing-masing daerah.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014