Dinas Koperasi UMKM Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan tengah mengupayakan agar 400 koperasi di Balikpapan mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut menyusul pengalihan wewenang pengesahan badan hukum koperasi, dari semula di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 2018 lampau.

“Kami tengah mengupayakan agar koperasi-koperasi kita di Balikpapan terdaftar di Kemenkumham. Jadi mereka bisa memiliki legalitas,” kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Idris, Kamis.

Idris melanjutkan, pengesahan kembali badan hukum setiap koperasi di Balikpapan adalah bagian dari rencana strategis untuk menyehatkan setiap koperasi di Kota Minyak, yang jumlahnya tidak kurang dari 400 unit.

Koperasi yang sehat, jelas Idris, memenuhi antara lain aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen yang baik, efisiensi, likuiditas cukup, menjalankan kemandirian dan memiliki pertumbuhan, serta tetap dalam jati diri koperasi.

Bagian dari renstra itu juga mengembangkan sistem digital untuk koperasi agar bisa turut berkembang dalam pesatnya kemajuan zaman.

Sementara itu untuk memperingati Hari Koperasi Nasional ke-76 (Harkopnas) tahun 2023, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (UMKMP) Balikpapan menggelar pameran dan berbagai perlombaan mulai 27 Juli-30 Juli 2023 di halaman Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Kabid Koperasi UMKMP Kota Balikpapan, Bahriansyah, tujuan kegiatan ini adalah untuk mempromosikan kegiatan koperasi dan UMKM yang ada di Kota Balikpapan.

Sebanyak 60 koperasi ikut terlibat dalam kegiatan ini, Jumlah tersebut bagian dari 438 koperasi yang ada di Balikpapan. Yang dipamerkan para peserta adalah produk unggulan anggota-anggotanya atau pun juga produk dari usaha koperasi, seperti koperasi tahu tempe. 
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023