Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Rabu (19/7), mulai Pemerintah Provinsi siapkan aturan percepatan eliminasi malaria hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menertibkan spanduk kampanye politik.

Berikut rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Percepatan eliminasi malaria

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) terkait percepatan eliminasi malaria di daerah sebagai upaya mewujudkan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada 2030.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan aturan tersebut diharapkan menjadi regulasi untuk memperkuat berbagai program kesehatan yang menurunkan penyakit Malaria di wilayah Kaltim.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Upaya naikkan partisipasi pemilih

Pengamat politik Universitas Mulawarman Samarinda Budiman memaparkan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menghindari golput yang menjadi tantangan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim, dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada 2020.

Dikemukakannya, penyelenggara maupun peserta pemilu penting untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pemilih enggan datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) atau memilih golput. Salah satu faktor adalah kekecewaan terhadap kinerja para calon atau partai politik peserta pemilu.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Masyarakat lokal IKN mesti dilibatkan

Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Diany Sadiawati menekankan arti penting keterlibatan masyarakat lokal untuk menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.

Diany menambahkan pelibatan masyarakat dilakukan melalui pendidikan dan inisiatif yang mempromosikan praktik berkelanjutan, upaya konservasi, dan pengelolaan lingkungan, serta ekowisata yang akan menciptakan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Tertibkan spanduk kampanye politik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur tegas menertibkan alat peraga kampanye, seperti pemasangan spanduk bakal calon anggota legislatif daerah menyusul masa kampanye yang belum masuk tahapan Pemilu 2024.

Pemasangan spanduk dan baliho calon legislatif, seharusnya dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Tumbuhnya pertambangan dan penyaluran kredit

Perbaikan  kinerja lapangan usaha pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan IV 2022 yang tumbuh positif sebesar 5,74 persen, dengan tren positif yang diikuti penyaluran kredit sebesar Rp32,5 triliun.

Dilihat dari risiko penyaluran kredit, maka untuk kredit kurang lancar (non-performing loan/NPL) masih tercatat rendah pada angka 0,44 persen. Bahkan, angka itu tergolong sangat rendah karena di bawah ambang batas (treshold) sebesar lima persen.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023