Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Timur dalam program pembangunan tahun anggaran 2023.

"Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni, termasuk untuk program 300 rumah yang dilaksanakan tahun 2023 ini," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, di Samarinda, Minggu.

Nanda menjelaskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutai Timur sudah dilakukan sejak tahun 2020, diantaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.

Kemudian tahun 2021 dilakukan rehabilitasi 150 rumah tidak layak huni di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah.

Untuk tahun ini 300 rumah  rumah tidak layak huni akan direhabilitasi di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya.

"Alhamdulillah, sekarang kami sudah tidak kebocoran lagi saat hujan. Terima kasih Pemprov Kaltim," kata Natsir, warga RT 3, Kelurahan Sangatta Selatan.

"Terima kasih Pak Gubernur, lantai, dan dinding rumah kami sudah tidak jabuk lagi setelah direhab," tambah Bahrudin, pedagang Pasar Sangatta Seberang.

 Program Rumah Layak Huni ( RLH) merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan secara bertahap dengan target sasaran sebanyak 25 ribu rumah untuk masyarakat Kaltim. 

Hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni telah mencapai 77,82 persen dengan rincian sejak 2019 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 rumah layak huni.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023