Pemerintah Swedia menegaskan keinginannya untuk menghentikan orang-orang yang berusaha masuk ke Swedia dan melakukan kejahatan, menyusul insiden pembakaran Al Quran di Stockholm pekan lalu.

"Pada Mei tahun ini, Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali kontrol perbatasan. Alasan kami sangat jelas, terutama karena meningkatnya ancaman terhadap Swedia, terkait dengan peristiwa seperti insiden sebelumnya di mana Al Quran dibakar," kata Kementerian Luar Negeri Swedia, Minggu (2/7).

Kementerian Kehakiman telah diberi pengarahan tentang bagaimana otoritas polisi Swedia mengatur kontrol di perbatasan dalam negeri Swedia, sehubungan dengan peristiwa yang terkait dengan pembakaran kitab suci umat Islam.

Selama demonstrasi yang diizinkan oleh otoritas penegak hukum Swedia pada Kamis (29/6) bertepatan dengan Idul Adha, seorang pria asal Irak yang memiliki hubungan dengan milisi Syiah, Salwan Momika (37), terlihat membakar halaman-halaman Al Quran.

Peristiwa yang terjadi di luar Masjid Pusat Stockholm itu menuai kecaman luas dari seluruh dunia.

Meskipun memastikan akan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, Kemlu Swedia menegaskan bahwa itu tidak berarti pemerintah mendukung setiap pendapat yang diungkapkan.

"Pertemuan publik yang sepenuhnya legal juga dapat bersifat polarisasi dan ofensif. Demonstrasi seperti yang terjadi Rabu (28/6) memiliki konsekuensi serius bagi keselamatan dan keamanan internal Swedia," ujar kementerian itu.

“Pengalaman memberi tahu kita bahwa individu yang memulai demonstrasi semacam ini dan individu yang siap untuk menggunakan kekerasan ekstrem sebagai tanggapan, sering datang ke Swedia dari negara lain,” kata kementerian tersebut, menambahkan.

Kemlu Swedia merujuk pada contoh warga negara Irak yang hanya memiliki izin tinggal sementara di Swedia.

Polisi memiliki hak untuk mencegah orang memasuki Swedia jika mereka mengancam kepentingan publik yang penting berdasarkan aturan hukum, kata kementerian itu.

"Sangat penting bagi kami untuk memiliki kontrol perbatasan yang efektif," kata Kemlu Swedia.

Sumber: Anadolu

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023