Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga tindakan penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, seusai menggelar rapat terbatas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidana. Tapi, dia menyebut penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.
Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindakan ketiga.
"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya..
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi."Kami melaporkan progres tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan itu," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
"Kemudian, sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Tapi tentu dengan kehati-hatian, karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023