Samarinda (ANTARA Kaltim) - 2014 merupakan tahun politik, sebab berkaitan dengan pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden. Meski banyak dari anggota DPRD saat ini kembali mencalonkan diri pada Pileg April nanti, kinerja mereka dituntut tetap konsisten menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di parlemen.
Wakil ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, jabatan dewan periode 2009-2014 berakhir pada Agustus mendatang. Itu berarti masih menyisakan waktu delapan bulan ke depan dalam melaksanakan sejumlah agenda, termasuk program legislasi daerah (Prolegda).
“Prolegda yang berisikan 21 rancangan peraturan daerah menuntut untuk bisa rampung tahun ini. Oleh sebab itu anggota dewan bekerja keras dan maksimal agar bisa selesai sebelum masa bakti berakhir,†tutur Hadi Mulyadi.
Semua raperda, sebut Hadi, merata secara kepentingan dan kebutuhannya. Bahkan untuk menentukan yang terlebih dahulu dibahas saja, membuat para wakil rakyat kebingungan. Meski demikian Hadi optimistis dengan komitmen kerja keras, target tersebut bisa dicapai tanpa meninggalkan kualitas isi raperda.
Ditambahkannya, rancangan peraturan daerah tersebut merupakan jawaban terhadap sejumlah persoalan di Kaltim. Sehinga nantinya diharapkan ketika telah menjadi payung hukum, mampu membenahi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Di akhir-akhir masa jabatan ini tidak ada sedikit pun di benak dewan untuk nantinya melimpahkan persoalan penyelesaian Prolegda kepada anggota dewan yang baru. Karena semua itu merupakan tanggungjawab dewan periode sekarang. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana bekerja maksimal,†tutur Hadi.
Hadi kembali menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu pesimistis terhadap kinerja dewan, sebab semua kegiatan baik terekspos maupun tidak, DPRD tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi daerah demi kemaslahatan masyarakat luas. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Wakil ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, jabatan dewan periode 2009-2014 berakhir pada Agustus mendatang. Itu berarti masih menyisakan waktu delapan bulan ke depan dalam melaksanakan sejumlah agenda, termasuk program legislasi daerah (Prolegda).
“Prolegda yang berisikan 21 rancangan peraturan daerah menuntut untuk bisa rampung tahun ini. Oleh sebab itu anggota dewan bekerja keras dan maksimal agar bisa selesai sebelum masa bakti berakhir,†tutur Hadi Mulyadi.
Semua raperda, sebut Hadi, merata secara kepentingan dan kebutuhannya. Bahkan untuk menentukan yang terlebih dahulu dibahas saja, membuat para wakil rakyat kebingungan. Meski demikian Hadi optimistis dengan komitmen kerja keras, target tersebut bisa dicapai tanpa meninggalkan kualitas isi raperda.
Ditambahkannya, rancangan peraturan daerah tersebut merupakan jawaban terhadap sejumlah persoalan di Kaltim. Sehinga nantinya diharapkan ketika telah menjadi payung hukum, mampu membenahi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Di akhir-akhir masa jabatan ini tidak ada sedikit pun di benak dewan untuk nantinya melimpahkan persoalan penyelesaian Prolegda kepada anggota dewan yang baru. Karena semua itu merupakan tanggungjawab dewan periode sekarang. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana bekerja maksimal,†tutur Hadi.
Hadi kembali menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu pesimistis terhadap kinerja dewan, sebab semua kegiatan baik terekspos maupun tidak, DPRD tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi daerah demi kemaslahatan masyarakat luas. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014