Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur telah mendata ada 35 desa di Kaltim yang sudah dialiri listrik menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
 
"Saat ini kami mencatat  ada 35 desa yang telah menggunakan PLTS komunal, sebagai upaya kami memaksimalkan energi baru terbarukan (EBT)," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar di Samarinda, Rabu.
 
Hal tersebut katanya menjadi perhatian Dinas ESDM atas turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan.
 
Selain PLTS, pihaknya juga mengupayakan beberapa sumber pembangkit listrik lainnya, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), sehingga ke depan, pihaknya akan terus fokus ke energi baru terbarukan. 
 
"Ada kewenangan kami terkait dengan transisi energi. Jadi memang yang lebih dikedepankan, bagaimana bauran energi yang tidak bergantung dari fosil bisa diwujudkan," katanya.
 
Munawwar menegaskan bahwa Dinas ESDM dituntut agar bauran harus meningkat, di mana Kaltim masih sekitar 7,2 persen, sehingga lebih beralih ke transisi energi, sesuai  Peraturan Presiden (Perpres).
 
Menurutnya, bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 12,5 persen pada 2025 mendatang. Sederhananya, bauran energi terbarukan adalah persentase antara total konsumsi final energi terbarukan terhadap total konsumsi energi final.
 
"Artinya masih panjang kalau mau kita kerjakan. Dulu kami baurannya hanya berbasis energi bersih, atau basis perkebunan. Kemudian soal pemanfaatan gas metanol dari sampah adalah  energi baru terbarukan yang bisa dimanfaatkan," katanya. 
 
Selain itu katanya Dinas ESDM juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait target bauran energi baru terbarukan yang harus terus meningkat. 
 
"Ada rencana umum energi nasional dan daerah, berarti kita harus membuat Pergub terkait aksi mandiri energi baru terbarukan, dan saat ini Pergubnya  sudah ada, tinggal disahkan," sebut Munawwar.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023